Edy Sumardi: Ajak Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Dalam Pelaksanaan PSBB Covid-19

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan PSBB di hari pertama kemarin terlihat stakeholder baik TNI, POLRI dan pemerintah maupun media sudah memahami apa tujuan dari PSBB yaitu melakukan sosialisasi pengurangan pembatasan skala besar yang kita kedepankan adalah yang bersifat preemptive serta preventive berusaha meningkatkan hukum masyarakat pentingnya kesehatan yang menggunakan masker jika keluar rumah.

Lebih lanjut Beliau mengatakan untuk pengguna motor pun harus menggunakan helm dan sarung tangan, dan dalam berkendaraan roda empat harus mengurangi penumpang yang biasanya penumpangnya banyak harus kita kurangi, sopir dan penumpangnya harus di belakang, Begitu ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi bersama Kapolsek Balaraja Kompol Feby S di ruangan Mapolsek Balaraja, Minggu, (19/04/2020) pukul 14.35 Wib.

Secara umum sudah berjalan dengan baik dan hari ini pun kita lihat peningkatan masyarakat terhadap PSBB itu juga lebih baik dari kemarin. Dan kita harapkan dengan adanya sosialisasi yang sangat gencar adanya beberapa check point yang digelar oleh TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah, ini akan menambah percepatan pemahaman masyarakat untuk bersama – sama dengan kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah, kalaupun terpaksa harus keluar rumah kita harus memakai protokol dengan wajib yang sudah saya sampaikan tadi.

“Dengan cuci tangan, memakai masker dan membatasi jumlah penumpang, tidak berboncengan, kalaupun berboncengan suami – istri, dan kalau untuk hanya jalan – jalan lebih baik tidak usahlah.” Ujarnya

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui Awak media mengatakan, Karena siapa lagi yang bisa memutus mata rantai Covid-19 ini kalau bukan kita sendiri, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa aktif dukungan dari masyarakat. Sebelumnya diberlakukannya penerapan PSBB ini seluruh jajaran Polres, Polsek, Babinsa itu sudah mensosialisasikan terkait Sosial Distancing, Pembatasan Jarak.

“Melaksanakan kegiatan dirumah, olah raga dirumah, beribadah dirumah saja saat ini, agar kita tidak jadi perantara penyebar virus atau tidak menjadi penyebar virus itu tujuannya, biarlah TNI, POLRI, Aparatur Negara dan Pemerintahan yang bekerja di luar rumah untuk masyarakat, masyarakat dirumah saja untuk Negara Indonesia secara umum,” ungkapnya

Karena kasian juga teman – teman media sudah mempublikasikan agar masyarakat itu bisa paham, kasihan juga tim medis yang sama – sama berkecimpung langsung menangani pasien covid-19 itu betul – betul butuh dukungan agar tidak terjadi banyaknya korban – korban lainnya yang datang ke rumah sakit gara – gara tidak mengindahkan informasi ataupun kebijakan dari pemerintah. Pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.