Abraham Ajak Relawan Kesehatan Diskusi Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di Banten

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Des 2024 20:12 779 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kab. Tangerang. Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Provinsi Banten dari PDI Perjuangan, mengundang relawan kesehatan di Banten untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Ia menekankan betapa pentingnya keterlibatan relawan untuk memperkuat Raperda ini sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan efektif bagi perempuan dan anak di kawasan tersebut.

Acara sosialisasi Raperda yang berlangsung di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 18 Desember 2024, Abraham menyatakan bahwa umpan balik dari berbagai pihak, termasuk relawan kesehatan, sangat diperlukan untuk memperkokoh Raperda ini, khususnya terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

“Relawan kesehatan memiliki pemahaman dan pengalaman yang mendalam tentang dampak kekerasan terhadap kesehatan fisik dan mental para korban,” ungkap Abraham.

“Peran mereka sangat penting untuk memastikan bahwa Raperda ini bisa memenuhi kebutuhan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tambahnya.

Abraham menegaskan bahwa relawan kesehatan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti menyediakan data dan informasi yang relevan mengenai dampak kesehatan dari kekerasan. Data yang tepat dari lapangan menjadi sangat penting untuk mendukung kebijakan dan peraturan dalam Raperda.

“Relawan Kesehatan juga bisa memberikan solusi yang praktis dan terukur karena pengalaman mereka dalam menangani kasus di lapangan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih aplikatif dan efektif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, relawan kesehatan diharapkan dapat memastikan bahwa aspek kesehatan terintegrasi dengan baik dalam Raperda, yang perlu menjamin akses kepada layanan kesehatan yang memadai bagi korban, termasuk perawatan medis dan konseling psikologis.

“Kami juga berharap relawan kesehatan akan terlibat secara aktif dalam pemantauan pelaksanaan Raperda setelah disahkan. Mereka dapat berkontribusi dalam menilai efektivitas Raperda dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang,” tuturnya.

Abraham mengajak relawan untuk aktif memberikan masukan dan saran, agar Raperda ini dapat benar-benar efektif.

“Perlindungan bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Abraham.

“Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, terutama relawan kesehatan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak di Banten,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, yang dihadiri relawan kesehatan dari Kecamatan Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk, Taufan, sebagai narasumber, menjelaskan bahwa Raperda ini mencakup berbagai aspek seperti pencegahan kekerasan, pemberdayaan perempuan, serta pemulihan bagi korban.

“Relawan kesehatan berada dalam posisi strategis untuk mendeteksi lebih awal masalah di masyarakat, seperti kekerasan, kurangnya akses layanan kesehatan, atau trauma yang dialami oleh perempuan dan anak,” ucap Taufan.

Relawan yang hadir dalam diskusi ini memberikan berbagai masukan untuk penguatan layanan kesehatan, peningkatan edukasi di masyarakat, serta integrasi layanan rujukan untuk perempuan dan anak. Salah satu masukan utama adalah pentingnya menciptakan sistem pelaporan yang mudah diakses serta menyediakan pelatihan khusus bagi relawan dalam menangani situasi yang melibatkan korban.

Acara ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Diharapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak segera terwujud demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan perempuan dan anak di Provinsi Banten. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA