MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Dalam upaya memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah, Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Abraham menekankan pentingnya kebudayaan sebagai aset berharga yang tidak hanya harus dilindungi, tetapi juga dikembangkan. “Kebudayaan mengandung nilai-nilai luhur dan menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” papar politisi dari PDI Perjuangan ini.
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah keberagaman budaya Banten, termasuk tradisi lokal seperti Seren Taun, yang merupakan ritual syukur atas hasil panen. Tradisi tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat setempat tetapi juga berpotensi menarik perhatian wisatawan, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi lokal. “Dengan mengangkat tradisi-tradisi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih menghargai warisan budaya dan turut berperan dalam sektor pariwisata,” jelas Abraham.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas pengembangan seni dan kuliner sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan. Abraham menyoroti debus sebagai salah satu seni pertunjukan yang dikenal luas dan memiliki potensi untuk menginspirasi generasi muda. “Kami ingin mendorong anak-anak muda untuk aktif berpartisipasi dalam seni pertunjukan dan mengenali budaya mereka sendiri,” ujarnya.
Dalam sektor kuliner, Abraham mengungkapkan potensi makanan khas Banten seperti Nasi Uduk Banten dan Sate Bandeng sebagai daya tarik bagi wisatawan. Ia berharap promosi kuliner lokal dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku usaha kecil.
Abraham juga mengajak sekolah-sekolah di Banten untuk mengintegrasikan pelajaran kebudayaan daerah ke dalam kurikulum, agar generasi muda lebih mengenal dan mencintai budaya lokal. Program ekstrakurikuler seperti kelompok tari dan teater diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk menggali potensi budaya mereka.
Tidak kalah penting, sosialisasi ini menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pemajuan kebudayaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, program-program yang dirancang diharapkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Abraham Garuda Laksono berharap masyarakat Banten dapat memahami dan merasakan manfaat langsung dari pelestarian budaya. “Kebudayaan harus menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan Banten agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” tutupnya.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan Taufan sebagai narasumber, yang menekankan pentingnya membangun Banten dengan fondasi kebudayaan yang kuat. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan budaya daerah. (*)
Tidak ada komentar