Acara Diskusi Anies di Bandung Tiba-Tiba Dibatalkan H-1 Oleh Pemprov Jabar, Ada Apa?

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Izin acara diskusi yang diinisiasi oleh Komunitas Aktivis Pro Demokrasi dan mahasiswa yang tergabung ke dalam Change Indonesia bertajuk ‘Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan’ di Gedung Indonesia Menggugat pada Minggu (08/10/2023) tiba-tiba Dibatalkan H-1 jelang hari H oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu rencananya bakal menghadirkan Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.

Ketua Bale Amin (Anies-Muhaimin) Jabar, KH Maman Imanulhaq mengatakan panitia sebelumnya sudah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar untuk mengadakan kegiatan itu.

Hal itu tertera dalam surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

Dengan adanya surat itu, persiapan pun sudah digelar. Namun, pada Sabtu (7/10) tiba-tiba panitia didatangi oleh seorang pegawai dari Disparbud Pemprov Jabar yang mengabarkan bahwa kegiatan diskusi harus dibatalkan.

Maman pun menilai peristiwa itu menjadi sebuah preseden buruk dalam tata kelola kegiatan acara di ruang publik yang dimiliki pemerintah.

Pembatalan sepihak itu telah menyakiti perjuangan para aktivis pro demokrasi. Sebab, acara diskusi yang bertujuan untuk bertukar pikiran sudah dijamin oleh konstitusi.

“Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya sebagai situs bersejarah adalah ruang publik. Di mana publik bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (08/10/2023).

“Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini,” lanjut dia.

Padahal, menurut Maman, Gedung Indonesia Menggugat merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah penting.

Di sana, Sukarno diadili pada tahun 1930. Sukarno pernah membacakan pleidoi yang menggemparkan di gedung itu.

“Dengan demikian, upaya pembatalan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Provinsi Jawa Barat ini (karena sampai detik ini surat resmi dari pihak Pemprov tidak pernah disampaikan kepada panitia), bukanlah keputusan resmi. Dengan begitu, panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana,” kata dia.

Maman pun menilai data penurunan index demokrasi di Indonesia terbukti benar dan Pemprov Jabar merupakan aktor utama pencederaan nilai demokrasi sebab telah bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.

Jika praktik pembatalan, penjegalan, pelarangan, pembubaran, dan sikap ketidakadilan ini tetap dilakukan oleh Pemprov Jabar, maka kata Maman, komponen civil society yang pro demokrasi akan bersikap lebih keras terhadap sikap Pemprov dalam hal ini PJ Gubernur Jawa Barat.

“Mestinya Pemprov Jabar dapat bersikap adil, netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Terlebih di waktu yang sama dan juga difasilitas yang sama-sama dimiliki oleh Pemprov Jabar, yaitu Gedung Youth Center Kompleks Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, salah satu partai menggelar kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum partai politik tersebut,” kata dia. Dikutip dari Kumparan.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.