Aksi Pertama Belum Ada Titik Temu, Formatur Gelar Aksi Damai Lanjutan di PT TUM Teluknaga

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Okt 2024 01:58 0 397 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Aksi damai pertama belum ada titik temu. Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Mahasiswa Tangerang Utara (Formatur) menggelar aksi damai lanjutan di PT TUM Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10/2024) sore.

Dalam aksi damainya Formatur tersebut menuntut empat point yang harus diselesaikan oleh PT TUM yaitu, terkait lingkungan hidup, taati peraturan daerah (Perda), lengkapi regulasi operasional dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Saat melakukan aksi damai di PT TUM. Koordinasi aksi Yasser Ardiansyah mengaku merasa kecewa dengan pihak PT TUM, yang sampai saat ini belum merespon Formatur untuk melakukan diskusi terkait empat point tuntutannya.

“Kami agak sedikit kesal kepada pihak PT TUM, aksi damai pertama kami digesekan dengan karyawan, dan aksi damai kedua tidak direspon serta tidak diindahkan sama sekali,” lugasnya.

Dari aksi damai pertama dan kedua dilakukannya, kata Yasser, pihak PT TUM belum menemui Formatur untuk berdiskusi terkait empat point tuntutan yang disampaikannya saat melakukan aksi damai. Dan ia menduga pihak PT TUM enggan untuk menyelesaikan tuntutannya.

Baca Juga : Diduga Tidak Lagi Miliki Izin Operasional, Formatur Desak PT TUM Hengkang dari Teluknaga

“Sampai hari ini aksi kami yang kedua, pihak PT TUM belum menemui kami untuk dialog, dan menyelesaikan hasil kajian kami terkait lingkungan serta izin operasional, yang tidak berani dan belum selesai, menurut pandangan kami sebagai mahasiswa,” ucapnya.

Yasser mengaku, merasakan suasana aroma yang tidak sedap yang diduga berasal dari kotoran sapi di dalam lokasi PT TUM saat dirinya melakukan aksi damai. Maka dari itu, ia meminta PT TUM untuk menyelesaikan semua tuntutan dari Formatur.

“Saat kami lakukan aksi damai mencium aroma tidak sedap yang diduga berasa dari kotoran sapi, berarti dari aturan regulasi ada yang belum terselesaikan dari PT TUM,” tuturnya.

Yasser mengatakan, bahwa PT TUM sudah sepatutnya berpindah lokasi untuk mengikuti peraturan daerah yang telah ditetapkan. Yasser menganggap PT TUM diduga telah melanggar peraturan daerah yang telah ditentukan selama ini.

“Kami mengkaji perda nomor 9 di 2020, itu adalah rancangan dari 2011 untuk ke 2030, karena kami ketahui PT TUM sudah lama berada di Teluknaga, saya rasa PT TUM sudah mengetahui Kabupaten Tangerang sudah miliki rencana sampai 2030, pengelolaan tata kelola wilayah pemukiman, perusahaan dan peternakan,” paparnya.

Menurut Yasser, PT TUM seharusnya sudah beroperasi dilokasi yang baru dan meninggalkan Teluknaga, akan tetapi sampai saat ini PT TUM masih melakukan aktivitas di wilayah Kecamatan Teluknaga. Yasser menduga PT TUM tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selama bertahun-tahun seharusnya PT TUM sudah persiapkan lahan, dan sampai saat ini PT TUM masih duduki wilayah yang seharusnya tidak di bangun untuk peternakan, PT TUM diduga menabrak perda nomor 9 tahun 2020, hal tersebut sebagai pelecehan perda dan tidak mengindahkan aturan yang telah dikaji Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kesalnya.

Selain itu Formatur meminta, PT TUM untuk membuat surat pernyataan bersama, mengenai batas waktu aktivitas pengoperasian di wilayah Kecamatan Teluknaga, dan untuk segera menduduki lahan lokasi yang baru di daerah Kecamatan Kronjo.

“Kami juga minta PT TUM buat surat pernyataan dengan kami, tentang batas waktu aktivitas di Kecamatan Teluknaga, dan segera beraktivitas di lahan yang baru daerah Kecamatan Kronjo,” tukasnya.

Sementara itu humas PT TUM, Akbar Makbullah menyebut, dirinya sudah melakukan audensi dengan Formatur beberapa hari yang lalu, akan tetapi apa yang didiskusikan nya belum menemukan titik temu yang terbaik antara PT TUM dengan Formatur.

“Sebetulnya saya sudah bertemu dengan Bang Yasser dan Bang Davi tapi belum ada respon, kita juga ceritakan semua permasalahan yang ada, tapi belum ketemu titik yang positif,” ujarnya. (Ig)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?