MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Pacitan-Jatim, Kasus yang menyeret oknum anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Bripka AD, terus berkembang. Selain laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isteri pelaku bernama Bella Alicia Herliana Putri (24), kini ia juga akan dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban yang berinisial RE (13) merupakan keponakan Bripka AD sendiri.
Pada kasus pertama, korban Bella melaporkan pelaku yg notabene suaminya sendiri, yang berinisial Bripka AD pada 27 maret 2026 kepada Propam Polda Jatim.
Kasus KDRT itu mulai memuncak saat Bella meminta izin suaminya untuk membantu ekonomi keluarga dengan melamar Lowongan kerja di area Yogyakarta. Pada awalnya AD memberikan izin dengan sarat setiap 1 minggu pulang Pacitan.

Akhirnya ibu muda yang mirip artis Korea itu melamar secara on line dan 2 hari kemudian tes off lline sekaligus tanda tangan kontrak pada posisi digital marketing, seperti disampaikan Bella pada awak media Rabu malam (8/4/2026).
Melihat keadaan rumah tangga anaknya yang sering bermasalah itu ibu Bella sempat bertanya, “Pora cukup gajine bojomu? (Apa ndak cukup gaji suamimu)”
“Akhirnya aku Spill gaji suami saya ke ibu. Ini membuat pelaku tersinggung, kami cekcok besar.”
Bella hanya tahu gaji pokok AD tinggal 800 ribu. “Sebab pernah nikah, sedang posisi masih dengan isteri lama ambil pinjaman di Bank,” imbuhnya.
Dari angka 800 ribu, ditambah 2,4juta renumerasi menjadi 3,2. Dibagi untuk anaknya yang di Tuban 1jt, akhirnya tinggal 2,2jt. Jumlah itu dikurangi
1 juta untuk susu anaknya yang dengan saya. Tinggal 1,2 jt buat bayar listrik 600 ribu, kepegang tangan tinggal tersisa 600 ribu.” Itu pun masih di kurangi bensin dan rokok jika mau berangkat kerja ke Ngadirojo. Ini yang membuat Bella berkeras hati ingin bekerja.

Bella melanjutkan “Namun, akhirnya pada sekira 18 November, pada puncaknya AD menyodorkan buku nikah sama korek api, supaya saya bakar jika tetap berangkat. Saya terlanjur emosi, saya bakar betulan hingga ujungnya terbakar lantas di rampas ibu. Saat itu hanya ada kami bertiga.”
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pun tak terhindarkan. “Saya di pepet dibenturkan ke lemari aluminium, dicakar dan ditonjok dua kali. Masih juga ditarik, dibanting,
kaki kanan diinjak. Dicekik dijotos lagi, gigi depan lepas 1 dan geraham patah 4. Bibir saya pecah. Ibu pada akhirnya melerai, “uwis-uwis” (sudah-sudah).
Sepertinya AD tidak gampang menyerah, terbukti ia sempat chat ke ibu Bella,
“Nek Bella boten cabut perkarane, nggeh mboten nopo-nopo. Niate Bella ngerusak kulo, kulo nggeh boten saget tinggal diam.”
Indikasi adanya intervensi itu membuat kakak korban, Citra Margaretha yang juga seorang aktivis dan pengusaha nasional marah besar.
“Saya ultimatum siapapun yang berusaha mengintervensi adik saya untuk mencabut laporannya, akan saya laporkan ke propam Polda Jatim,” imbuhnya.
Bahkan, Citra juga berencana melaporkan AD yang sekira 2 tahun lalu melakukan tindakan kekerasan pada anaknya. Saat itu Riski Eka (13 tahun) lalu. Pas usia 12 tahun
Kejadiannya di sore, minta ke Banyu anget, nungguin sambil game. Habis game telpon minta uang ke uti Anjarwati (53 tahun), minta uang. Posisi masih di Banyuanget. RE ngambek Kamar diacak acak. Masih ngamuk lagi ke rumah belakang mau acak-acak lagi.
Akhirnya diantem AD, pembuluh darah mata pecah. “Saya 2 kali merasakan om AD main tangan. Pertama, saat main bola ngomong kotor, langsung kaplok (gampar).
RE menuturkan, “Yang ke 2 sampai pembuluh darah mata pecah.”
Ketua Feradi dan sekaligus para legal Dedy Arisandy, memberikan catatan khusus terhadap kinerja Polres Pacitan. “Kami mempunyai catatan merah atas kinerja Polres Pacitan. Sejak kasus anggota Polres yang menodai tahanan, kemudian oknum lantas yang kejar sepeda motor sampai terjadi laka yang mengakibatkan korban MD dan terakhir KDRT yang terindikasi sampai dua kali. Kapolres Pacitan ditantang untuk lebih gigih lagi membina anak buah.” (Team/redaksi)
Tidak ada komentar