Bareskrim Polri Sebut Pelaku Penyiraman Novel Tidak Salah Tangkap

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan menjelaskan apakah dua tersangka penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap atau menyerahkan diri. “Itu teknis kami,” kata Listyo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/12/2019).

Dilansir MediaBantenCyber.co.id (MBC) dari kutipan media nasional, Komjen Listyo menuturkan, yang paling penting dan publik harus yakin adalah polisi tidak salah tangkap. Menurut dia, tersangka RB dan RM adalah tersangka penganiaya Novel sebenarnya. “Itu yang terpenting.”

Beredar kabar bahwa dua tersangka penganiaya Novel menyerahkan diri. Pada 27 Desember 2019, Polri mengumumkan penangkapan RM dan RB, anggota kepolisian.

Wajah Novel Baswedan disiram air keras dalam perjalanan pulang seusai salat Subuh di Masjid Al- Ihsan, di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perlu waktu 2,5 tahun bagi polisi untuk melakukan penyelidikan hingga kabar penangkapan dan penetapan dua terduga ini.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengapresiasi kerja tim teknis yang disebut menangkap dua tersangka.

“Namun, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri.” Ia memerintahkan Kepala Bareskrim Polri dan Kepala Daerah Metro Jaya untuk menyidik kasus Novel Baswedan secara transparan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.