Bocah Korban Penggusuran Tol JORR II Kunciran-Bandara Soeta, Teriak Histeris Aku Benci Polisi

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Sep 2020 16:36 306 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Puluhan warga beberapa RT diantaranya RT 001 dan 002/001, Kelurahan Juru Mudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Menangis histeris saat menyaksikan bangunan rumahnya DILULUHLANTAKKAN oleh aparat gabungan Polisi, Satpol PP Kota Tangerang dan juga di backup oleh puluhan aparat TNI dengan menggunakan mobil beko. Hal tersebut terjadi saat aparat gabungan tersebut melakukan eksekusi atau pembongkaran puluhan rumah warga di beberapa RW 01, Kelurahan Juru Mudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Selasa (02/09/2020) pagi.

Kepada MediaBantenCyber.co.id di lokasi penggusuran, Faisal (28) yang mewakili orang tuanya atas nama Nian Bin Risan (63) mengaku tanah milik orang tuanya seluas  376 meter (Sertifikat SHM) MENOLAK nilai ganti rugi yang diberikan oleh pihak Tol JORR II Kunciran-Bandara Seokarno-Hatta.

“Coba abang wartawan bayangin, disitu tuh (menunjuk terowongan jalan Tol JORR II-red) yang tidak jauh dari lokasi tanah dan rumahnya, itu dulunya cuma sawah tapi tahun 2013 dihargai permeter Rp7.600.000; (Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan sudah dibayarkan uangnya kepada pemilik tanah. Lah tanah saya yang bukan sawah (tanah darat) dan SHM juga masa dihargain tahun sekarang cuma Rp2.600.000; (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Kami ngak minta yang aneh – aneh, minimal sepahit – pahitnya sama lah dihargainnya sama tanah terowongan itu. Masa tanah darat kami kalah harganya sama “TANAH RUMAH KEONG” (sawah-red). Dimana rasa keadilannya di negeri ini ?, kalau kami gak dihargain jadi warga negara Indonesia, kami lebih memilih jadi warga negara Brunei Darussalam yang sangat menghargai warga negaranya,” tandas Faisal, sambil berlinang air mata.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Desi (37) warga RT 002/001 Juru Mudi Lama. Menurut Desi banyak kejanggalan dalam proses pembebasan rumah dan tanah warga di RW 001 tersebut. 

“Tidak ada musyawarah, tidak ada pembicaraan apapun antara pihak yang berkepentingan dengan warga disini. Dan dalam proses gugatan ke Pengadilan pun tidak ada putusan yang memenangkan siapapun, hanya NO yang diputuskan oleh Pengadilan. Kami tidak minta macam – macam, kami hanya minta harga tanah kami yang darat ini minimal sama harganya dengan tanah sawah yang di terowongan itu yang dulunya sawah. Masa tanah sawah tahun 2013 harganya 7,6 juta ngalahin tanah darat kami yang juga SHM tapi dihargai CUMA 2,6 juta,” ungkap Desi.

Dalam kesempatan tersebut, Desi juga MENGECAM cara kerja aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian yang terlalu REPRESIF kepada warga yang MENOLAK penggusuran paksa tersebut.

“Keterlaluan itu polisi, perut saya disodok pakai kayu sampai sakit banget rasanya,” tutur Desi sambil berlinang air mata memegangi perutnya.

Arpan (8) siswa kelas 2 SD bersama beberapa bocah seusianya terlihat menangis histeris saat menyaksikan puluhan anggota Polisi merangsek kekawasan depan rumahnya untuk mengosongkan rumahnya. Beberapa bocah seusia Arpan terlihat menjerit – jerit dan menangis histeris menyaksikan para orang tua mereka sedang berjuang saling dorong – mendorong dengan aparat Kepolisian.

“Aku benci polisi…..aku benci polisi teriak Arpan sambil berusaha mencari batu, namun segera dicegah oleh beberapa orang ibu – ibu tetangganya,” teriak Arpan, sambil menangis sejadi – jadinya menyaksikan pengalaman pahit hidupnya yang tak akan pernah terlupakan. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA