MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Yogyakarta, Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3 untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat konglomerat Sjamsul Nursalim mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Busro menyebut keputusan KPK tersebut bukti nyata tumpulnya penegakan hukum dan tandusnya keadilan di Indonesia.
“Ucapan sukses besar bagi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol. Itulah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi wajah baru,” kata Busyro Muqoddas kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jum’at (02/04/2021).
baca Juga : Keluarga Remaja Islam Masjid Al-Ikhwan Lengkong Gudang, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H
Menurut Busro, penghentian kasus itu mega korupsi Syamsul Nursalim, merupakan bukti nyata penegakan hukum di Indonesia saat ini yang tumpul. “Harus saya katakan dengan tegas, lugas bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek – robek atas nama Undang Undang KPK hasil revisi usulan presiden,” tandas Busro Muqoddas. (BTL)
Baca Juga : Triyanto Korban Mafia Tanah Ditemukan Meninggal Saat Sedang Perbaiki Pagar Tanahnya Yang Dirusak Orang
Baca Juga : KPK Akan Segera Menyelidiki Kasus Robohnya TPA Cipeucang
Baca Juga : Peringatan Hari Internasional Student Day, Sempro Ajukan Tuntutan dalam Aksi Turun ke Jalan
Baca Juga : PT Cowell Development Tbk, 7 Tahun PHP-in, Customer Akhirnya Ngadu Ke DPRD Kota Tangsel
Baca Juga : KPK, Kejaksaan Dan Polri Harus Mengusut Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangsel Yang Compang-camping
Baca juga : Optimalkan Peran Pejabat Publik, DPD PKS Kabupaten Tangerang Restrukturisasi
Baca Juga : Diduga Banyak Pejabat Yang Bermain Dalam Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangsel, KPK Diminta Turun Tangan
Baca Juga : DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Lakukan Aksi Nyata Penyemprotan Disinfektan ke Masjid dan Rumah Warga