MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Camat Cikupa Abdullah melakukan penjagaan ketat di check point perumahan Citra Raya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tidak segan – segan menindak pelanggar PSBB melakukan Push Up bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Semua kita cek, baik pengendara roda empat, maupun pemotor yang melintas, jika tidak mengikuti aturan PSBB kami beri sanksi push up dan tidak segan – segan kami perintahkan juga untuk balik arah pulang kembali,” terang Abdullah. Dalam rilis yang disampaikan oleh Badang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang, kepada MediaBantenCyber.co.id, pada Sabtu (02/05/2020) petang.
Menurut Abdullah yang juga mantan Camat Sukadiri, setelah mendapatkan instruksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pemberlakuan PSBB lanjutan mulai 2 Mei hingga 17 Mei 2020, dirinya akan terus gencar keliling menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan PSBB hingga kita dapat membunuh virus Corona atau Covid-19.
“Saya beserta jajaran Forkopimcam terus memberi pemahaman kepada masyarakat, baik melalui (woro – woro) dan speaker berkeliling, jika masih ada warga masyarakat yang membandel kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertulah,” tandas Abdullah.
Menurut Abdullah, di lokasi Check point Citra raya masih ada saja kendaraan luar daerah yang masih hilir mudik dan langsung di balik arahkan oleh petugas baik TNI, Polri, Pol PP Kecamatan, Dinas Kesehatan hingga Dinas pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.
Selain itu Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 tingkat Kecamatan pun selalu memonitor hingga jalan – jalan desa, untuk menerapkan PSBB sampai ke wilayah terkecil RW hingga RT.
“Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan langsung dan perintahkan digunakan di tempat,” pungkas Abdulah. (BTL)
Tidak ada komentar