Carut Marut Data Penerima Bantuan Sosial Covid-19 Bikin Pusing Pemerintah Desa

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2020 19:01 12766 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Belum lama ini Pemerintahan Desa digegerkan dengan pendataan masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Sosial Covid-19, pasalnya ketentuan yang diperoleh Simpang – siur dan berbeda antar instansi terkait sehingga membuat pendataan menjadi carut marut di kalangan pemerintahan Desa.

Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Cirarab Gustomi, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Desanya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama RT/RW melakukan pendataan warga terdampak Covid-19 yang nantinya akan mendapatkan Bantuan Sosial 600 ribu/bulan selama 3 bulan.

“Seharusnya pendataan penerima bantuan ini fokuskan pada pemerintahan desa, karena Pemerintah Desa lebih mengetahui kondisi ekonomi masyarakatnya seperti apa,” terangnya.

Tomi menambahkan bahwa carut marutnya pendataan ini Mulai dari data ganda dengan DTKS hingga persoalan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, hal tersebut bikin pusing dan geram kepala desa di Kabupaten Tangerang.

“Saya bingung dengan pendataan tersebut dari mana asal – usulnya bahkan ada suami – istri yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Sekdes Desa Cirarab.

Sesuai instruksi Bupati Tangerang dan yang sudah terdaftar di PKH BPNT dan bantuan lain – lain tidak boleh di data ulang, namun pemerintah desa kebingungan dengan adanya data tambahan melalui Bank BRI tapi data tersebut orang mampu masih mendapatkan tidak sesuai kriteria yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang.

“kami berharap pihak Kecamatan Legok tegas dalam pendataan bantuan PKH jangan asal menugaskan orang ketika melakukan pendataan harus komunikasi dengan Pemerintahan Desa agar data tersebut tepat sasaran, Karena kami yang berhadapan langsung bersama masyarakat.” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA