Fraksi PSI: Ada Dugaan Ketidaksesuaian Rencana Desain Awal Turap TPA Cipeucang Dengan Yang Dibangun

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari Senin (15/06/2020) antara Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, pihak Perencana, pihak Kontraktor dan Pengawas proyek untuk turap TPA Cipeucang yang jebol, terkuak adanya indikasi dugaan awal ketidaksesuaian desain awal turap dengan yang dibangun, karena adanya dugaan kesalahan perencanaan sejak awal.

Dalam RDP tersebut, Aji Bromokusumo anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangerang Selatan yang juga anggota Komisi IV, meminta penjelasan dari DLH tentang bagaimana kronologis dari awal mula Sheet Pile TPA Cipeucang yang AMBROL pada 22 Mei 2020 baru lalu. Terungkap dalam RDP ke- 2 Senin lalu. Bahwa DLH Kota Tangsel pada tahun 2018, melalui Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk langsung konsultan perencana yaitu CV. Dwikarya senilai Rp 99 juta untuk mendesain turap/Sheet Pile. 

Detail Engineeering Design (DED) yang dihasilkan nilai pekerjaan Sheet Pile tersebut senilai Rp 64 miliar. Ternyata DPA yang disetujui dalam APBD 2018, hanya Rp 24 miliar. Kemudian DLH melalui Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk langsung CV Andalan senilai Rp 15 juta untuk melakukan “review” terhadap DED awal senilai Rp. 64 miliar untuk disesuaikan dengan DPA senilai Rp 24 miliar.

“DED awal semestinya kedalaman Sheet Pile adalah 20 meter, sementara DED CV. Andalan hasil “review” kedalaman Sheet Pile adalah 10 meter. Dan untuk dapat melakukan pendalaman lebih lanjut, maka saya selanjutnya meminta DLH untuk dapat menghadirkan CV Dwikarya sebagai perencana awal dalam Rapat Dengar Pendapat berikutnya dan meminta dari dua perencana itu dokumen lengkap DED, Soil Test/Sondir sebagai dasar masing-masing perencana bisa mengusulkan 20 meter, dan dilain sisi hasil review dapat mengusulkan 10 meter, kemudian shop drawing as built drawing dan kontrak lengkap serta dokumen Penunjukan Langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen DLH Tangerang Selatan,” ungkap Aji.

Diluar urusan turap yang AMBROL tersebut, terungkap juga masalah penentuan TPA Cipeucang dari awal mula yang cukup rumit. Surat permintaan dokumen AMDAL dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) sudah dikirimkan oleh Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan ke kantor dinas terkait. Dua dokumen utama itu nantinya akan menjadi titik awal penelusuran dan pendalaman lebih jauh asal muasal penentuan lokasi TPA di Cipeucang.

“Sekilas dan logika akal sehat, lokasi Tempat Pembuangan Akhir/TPA (bukan Pemrosesan sesuai pengakuan dan pernyataan dari Kabid Persampahan, Wismansyah) persis di tepi sungai, itu sudah menabrak logika,” tegas Aji Bromokusumo, menegaskan. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.