Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan Mendesak Walikota Menetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Covid-19

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Di hari yang sama, setelah kunjungan ke pasar – pasar, Alexander Prabu Wakil Ketua Fraksi PSI dan Aji Bromokusumo Sekretaris Fraksi PSI, bersama tim meluncur ke RSUD Tangerang Selatan di Pamulang untuk mengecek kesiapan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini. Dan fraksi PSI DPRD Kota Tangsel diterima oleh Dr Taufik Dipa Sempana yang menjelaskan dan memaparkan kesiapan RSUD Kota Tangerang Selatan menghadapi Covid-19. Alex Prabu menyampaikan: “Fokus semua orang sekarang tertuju kepada jumlah pasien dan bagaimana pasien dirawat, namun hanya sedikit yang memikirkan bagaimana para tenaga medis kita berjuang, padahal para dokter dan perawat ini adalah pejuang di garis depan dalam menghadapi Covid-19”.

Dalam diskusi tersebut, Aji juga menanyakan kesiapan ruangan isolasi dan perlengkapan sekiranya harus menampung atau merawat pasien Covid-19. Dr Taufik menyampaikan bahwa dulu di saat flu burung merebak, disediakan kontainer khusus di belakang RSUD yang menangani para pasien flu burung, harapan beliau kepada semua pihak baik Eksekutif maupun Legislatif bisa mendorong terwujudnya fasilitas khusus untuk menangani Covid-19 ini. Menurut Aji dari hasil diskusi dengan RSUD Kota Tangerang Selatan. Secara umum, kesiapan rumah sakit-rumah sakit di Kota Tangerang Selatan masih belum memadai untuk penanganan wabah Covid-19 ini.

Selanjutnya, Aji berkomunikasi dengan BPBD dan mendapatkan informasi bahwa di Kota Tangerang Selatan tercatat peningkatan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta sudah terjadi korban kematian. Mengingat seriusnya pandemi Covid-19 ini, Fraksi PSI mendesak kepada Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk menetapkan status Tanggap Darurat Wabah Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan juga segera mengaktifkan Sistem Komando Tanggap Darurat, sehingga pengerahan seluruh daya upaya lintas dinas dan Dana Siap Pakai tanggap darurat dari Pemerintah Pusat dapat segera dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Hal ini menjadi prioritas utama bagi Walikota Tangerang Selatan untuk dapat segera menetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Covid-19,” tandas Aji Bromokusumo, singkat namun menegaskan. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.