Kementerian PUPR Serahkan Aset Jalan Desa Kohod Kepada Pemkab Tangerang

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima pelimpahan aset jalan Desa Kohod Kampung Sejahtera dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara pelimpahan aset tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang. Senin (29/06/2020).

Dalam sambutannya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah untuk melaksanakan serah terima penandatanganan Berita Acara Pemindah tanganan barang milik negara antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dengan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Pada kesempatan yang baik ini kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat yang sudah melakukan pemindahan aset ke Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki menambahkan bahwa aset yang dipindahtangankan ke Kabupaten Tangerang berupa jalan Desa Kohod yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program kampung sejahtera.

“Penyerahan aset kali ini masih tahap yang pertama yakni jalan Desa Kohod, dan nanti akan ada tahapan – tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya,” sambung Zaki Iskandar.

Dalam beberapa waktu terakhir ini menurut Zaki, Pemerintah Pusat menjadikan salah satu wilayah di Kabupaten Tangerang yakni Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji sebagai salah satu fokus utama program pembangunan guna mendukung program kampung sejahtera.

“Kami Pemerintah daerah menyambut baik serta turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas program ini, dengan harapan ini akan bisa terus berkelanjutan dan bisa menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain untuk melakukan hal serupa,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum Ditjen Cipta Karya Darwanto mengungkapkan bahwa prosesi pemindahtanganan barang milik Negara yang kita laksanakan pada kali ini yakni antara Kementerian PUPR kepada Pemkab Tangerang.

“Adapun aset yang dilimpahkan berupa Jalan Desa Kohod dengan nilai Rp 7.726.274.600, tentunya dengan didasarkan pada mekanisme dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Darwanto juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang telah bekerjasama dengan baik sehingga pelimpahan aset berupa Jalan tersebut bisa lancar, dan Ia mengharapkan jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Kohod. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.