MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Marak toko Kosmetik yang berkedok menjual obat Obatan Jenis Eximer dan Tramadol tanpa disertai dengan resep dokter di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal tersebut membuat ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Teluknaga Subur Maryono Geram.
Ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluknaga Subur Maryono mengatakan, maraknya keberadaan toko obat yang menjual obat keras tanpa disertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga di wilayah kecamatan Teluknaga, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone bahkan sampai tindak pidana pembunuhan.
Dirinya meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut.
Baca Juga : Gangster Kembali Berulah di Wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Kemana Aparat Penjaga Keamanan Masyarakat?
“Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluknaga karena sudah meresahkan,” ucapnya saat dikonfirmasi di kantor Desanya, Senin (03/01/2022).
Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang
Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual-belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan ditempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.
“Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras, Pemdes Kampung Melayu Barat berencana akan menempel stiker di depan toko obat, agar bisa membedakan toko obat dari peredaran obat keras tanpa disertai dengan resep dokter,” pungkasnya.(SB)
Tidak ada komentar