Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Meminta Rumah Sakit Bhakti Asih Ciledug Diberikan SANKSI Tegas

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Para pimpinan DPRD Kota Tangerang merasa BERANG dan sangat marah atas terjadinya “PUNGUTAN LIAR” sebesar Rp 15 juta rupiah yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Bhakti Asih Ciledug terhadap seorang pasien meninggal korban Covid-19 pada tanggal 7 April 2020. Ditemui MediaBantenCyber.co.id pada Rabu (15/04/2020) sore, usai menggelar rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, H Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto dan beberapa Wakil Ketua lainnya, menyatakan rasa Geram dan Marahnya atas ulah NAKAL pihak rumah sakit Bhakti Asih Ciledug, Kota Tangerang.

“Harus ada sanksi yang tegas kepada pihak rumah sakit tersebut, ini tidak dapat dibiarkan apalagi hanya cuma mendapat teguran dari pihak Dinkes Kota Tangerang. Karena masalah wabah Covid-19 adalah masalah bencana nasional yang sudah ditegaskan oleh Presiden dan pemerintah pusat segala pelayanan terkait Covid-19 adalah GRATIS !. Harus ada sanksi yang tegas kepada rumah sakit tersebut sebagai Shock Therapy agar jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, ini sangat MEMPRIHATINKAN sekali,” tandas H Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang bersama H Turidi Susanto Wakil Ketua.

Ditambahkan oleh Gatot Wibowo bahwa dirinya sudah mengirimkan WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi untuk menanyakan perihal kasus yang memalukan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya wawancara dengan pihak media, belum ada jawaban dari Kadis Kesehatan Kota Tangerang.

“Pokoknya intinya kami meminta kepada Kadis Kesehatan Kota Tangerang untuk memberikan SANKSI yang TEGAS kepada rumah sakit tersebut. Tidak bisa hanya diberikan teguran saja,” ucap Ketua DPRD Kota Tangerang, menegaskan. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.