MUI Himbau DKM Masjid Bantu Umat Korban Dampak Ekonomi Akibat Penerapan PPKM Darurat

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menyerukan agar DKM-DKM masjid di tingkat RT dan RW untuk menggalang dana guna membantu warga masyarakat dan umat yang kesulitan ekonominya akibat imbas terkena virus Corona (Covid-19) dan juga akibat diberlakukannya kebijakan penerapan PPKM Darurat.

“Majelis Ulama Indonesia sangat mengharapkan agar setiap DKM-DKM masjid di tingkat RT dan RW untuk menggalang dana guna membantu umat yang kesulitan dan kesusahan akibat imbas Covid-19 dan juga imbas dari penerapan PPKM Darurat,” kata KH. Anwar Abbas, Kamis (08/07/2021).

Ditambahkan oleh KH Anwar Abbas, Majelis Ulama Indonesia juga meminta kepada pemerintah secepatnya untuk mengucurkan bantuan dana sosial kepada masyarakat dan umat lapis bawah. Kelompok ini, kata KH Anwar, dipastikan akan Terpukul akibat imbas dari kebijakan PPKM Darurat. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa keluar rumah untuk mencari nafkah.

Seperti sudah diketahui bahwa, pemerintah pusat berencana akan memberikan sejumlah bantuan sosial saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Mulai dari potongan tagihan listrik, bantuan uang tunai, hingga bantuan paket sembako.

Baca Juga : Majelis Ulama Indonesia Kecewa Atas Sikap Pemerintah Yang Hanya Melarang Masjid TUTUP Saat PSBB, Sementara Mall Dan Bandara Boleh Buka

“Untuk itu uluran tangan dari pemerintah menjadi sesuatu yang harus, karena kalau tidak maka kelompok umat lapisan bawah akan menghadapi masalah yang cukup berat dalam hal ekonominya,” tandas KH Anwar Abbas.

KH Anwar Abbas menyadari kemungkinan jumlah bantuan dari pemerintah pusat tidak akan mampu mencakup seluruh kebutuhan hidup warga masyarakat dan umat yang ada. Untuk itu, peran dari DKM-DKM masjid menjadi sangat penting untuk menggerakkan ekonomi umat agar dapat segera membantu ekonominya masyarakat dan umat lapisan bawah.

“DKM-DKM masjid harus segera membantu warga masyarakat dan umat, karena saat ini kondisi mereka yang benar-benar sangat terpukul ekonominya oleh kebijakan PPKM Darurat ini,” tegasnya. 

Baca Juga : Silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia, BKPRMI Banten Sinergikan Program Dakwah Dan Keumatan

Selain itu, Wakil ketua umum MUI KH. Anwar Abbas juga meminta agar warga masyarakat dan umat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Pihak Majelis Ulama Indonesia mengimbau aturan itu jangan di jadikan sebagai beban. Melainkan sebagai sebuah kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dari infeksi virus corona.

“Tapi ini adalah sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita dan orang lain,” tegasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.