Nasionalisasi vs Intervensi: Kisah Iran dan Indonesia dalam Pusaran Geopolitik

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Mar 2026 19:36 476 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), OpiniSejarah menunjukkan bahwa upaya negara untuk menguasai sumber daya alamnya sendiri kerap berhadapan dengan tekanan eksternal. Konflik antara nasionalisasi dan intervensi inilah yang menjadi benang merah dalam perjalanan Iran dan Indonesia—dua negara yang pernah berada di pusaran geopolitik global sejak era Perang Dingin.

Ketegangan Iran dengan Amerika Serikat hari ini tidak bisa dilepaskan dari konteks tersebut. Ia merupakan kelanjutan dari dinamika lama, ketika kedaulatan ekonomi suatu negara sering kali berbenturan dengan kepentingan global kekuatan besar.

Iran 1953: Nasionalisasi yang Berujung Kudeta

Pada 1953, Perdana Menteri Mohammad Mosaddegh mengambil langkah berani dengan menasionalisasi industri minyak Iran. Kebijakan ini bertujuan mengakhiri dominasi asing dan memastikan bahwa kekayaan alam negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Namun, langkah tersebut memicu reaksi keras dari Inggris dan Amerika Serikat. Melalui Operasi Ajax, kedua negara menjalankan operasi rahasia untuk menggulingkan Mosaddegh dan mengembalikan kekuasaan kepada Shah Reza Pahlavi.

Pasca-kudeta, kendali atas minyak Iran kembali berada di tangan konsorsium Barat. Peristiwa ini menjadi contoh awal bagaimana nasionalisasi dapat memicu intervensi, terutama ketika menyangkut kepentingan ekonomi strategis.

Indonesia 1965: Kedaulatan Ekonomi di Tengah Tekanan Global

Indonesia mengalami dinamika yang serupa dalam konteks yang berbeda. Presiden Soekarno menempuh kebijakan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi.

Selain itu, Indonesia juga menolak bantuan luar negeri yang bersyarat dari lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Sikap ini mencapai puncaknya pada 1965 ketika Soekarno menyatakan, “Go to Hell with Your Aid.”

Namun, peristiwa 30 September 1965 mengubah arah sejarah Indonesia. Pergantian kepemimpinan yang terjadi setelahnya membawa perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi. Indonesia kembali membuka diri terhadap investasi asing dan memperkuat hubungan dengan institusi keuangan global.

Perubahan ini mencerminkan bagaimana tekanan geopolitik dapat memengaruhi arah kebijakan nasional, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya.

Pola Global: Nasionalisasi dan Respons Internasional

Kasus Iran dan Indonesia bukanlah pengecualian. Di berbagai negara lain, upaya nasionalisasi sumber daya juga sering kali direspons dengan tekanan atau intervensi.

Di Amerika Latin, Afrika, hingga Asia, pemimpin yang berupaya mengendalikan sektor-sektor strategis menghadapi tantangan serupa. Narasi yang digunakan untuk membenarkan intervensi bisa berbeda—mulai dari ancaman ideologi hingga isu keamanan—namun kepentingan ekonomi tetap menjadi faktor utama.

Fenomena ini menunjukkan adanya pola global: ketika negara berusaha mandiri secara ekonomi, terutama dalam sektor strategis, risiko tekanan eksternal meningkat.

Konflik Hari Ini: Cermin dari Masa Lalu

Ketegangan Iran dan Amerika Serikat saat ini dapat dilihat sebagai refleksi dari pola tersebut. Persoalan yang diangkat mungkin berbeda—seperti isu nuklir atau stabilitas kawasan—namun tidak terlepas dari kepentingan strategis yang lebih luas.

Sejarah menunjukkan bahwa legitimasi politik suatu pemerintahan bukan selalu faktor utama dalam hubungan internasional. Yang lebih berpengaruh adalah sejauh mana kebijakan suatu negara sejalan dengan kepentingan global kekuatan besar.

Kesimpulan

Konflik antara nasionalisasi dan intervensi merupakan bagian dari dinamika geopolitik yang telah berlangsung lama. Dari Iran 1953 hingga Indonesia 1965, hingga ketegangan yang terjadi hari ini, pola yang sama terus berulang dalam bentuk yang berbeda.

Bagi Indonesia, pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran penting untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan ekonomi dan keterlibatan global. Prinsip Bebas-Aktif tetap relevan sebagai landasan dalam menghadapi tekanan eksternal.

Dalam praktiknya, dunia internasional masih ditandai oleh ketimpangan kepentingan. Apa yang tampak sebagai kerja sama sering kali menyimpan dinamika kekuasaan—di mana kemandirian ekonomi tetap menjadi tantangan utama bagi banyak negara berkembang.

Penulis: Mumtaza Chairannisa
Peneliti di AMECRD yang menelaah persinggungan sejarah maritim, budaya, jaringan transnasional, agama, politik, dan perdagangan di Asia Tenggara serta Samudra Hindia. Ia merupakan lulusan Sciences Po Paris dan University of California, Berkeley, serta meraih gelar MPhil dari University of Cambridge. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA