Pemilik Cafe Dugem di Desa Cempaka Warunggunung Lebak Diduga “Menantang” Perda Lebak Soal Ketertiban Umum

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Lebak, Pemilik Cafe Dugem yang berlokasi di depan sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kampung Pasir Bedil RT005/003, desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak-Banten, Diduga kuat “Menantang” Perda Pemkab Lebak terkait ketertiban umum. Hal ini berkaitan dengan keberadaan Cafe Dugem yang sangat meresahkan warga masyarakat desa Cempaka yang sangat berdekatan dengan keberadaan Pondok Pesantren.

Dan atas keresahan dari warga masyarakat tersebut maka pihak Pemkab Lebak melalui Satpol PP bersama Damkar Kabupaten Lebak telah melakukan PENYEGELAN cafe tersebut pada Sabtu, 17 Juni 2023. Akan tetapi baru saja lokasi cafe Dugem tersebut DISEGEL, dua hari kemudian cafe tersebut telah dibuka kembali oleh pemilik cafe tersebut dan Diduga dibekingi oleh oknum sebuah LSM.

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

Berkaitan dengan hal tersebut warga masyarakat setempat merasa resah dengan dibukanya kembali cafe dugem tersebut yang Diduga kuat telah “merobek” alat Penyegelan cafe tersebut, dan hal ini merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik cafe.

“Cafe dugem milik Muhdi sudah ada peneguran dan dikasih surat SP 1 tapi masih tetap buka terus. Dan malam Minggu kemarin juga sudah disegel sama Satpol PP Kabupaten Lebak dan ada surat pernyataan dan Segel tapi masih saja tetap buka hari Selasa, 20 Juni 2023 kemarin,’ ungkap DR (nama samaran) dalam keterangannya kepada MediaBantenCyber.co.id melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (22/6/2023) petang.

Baca Juga : Warga Desa Cempaka Lebak Resah dengan Keberadaan Cafe di Depan Pesantren | pemilik cafe berkaos putih

Dirinya juga menginformasikan bahwa tadi dirinya berkomunikasi dengan Camat Warunggunung yang mengatakan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk menyikapi dibukanya kembali secara ilegal cafe yang telah disegel oleh Satpol PP itu.

“Tadi saya ditelpon Pak Camat Warunggunung, beliau mengatakan bahwa kalau hari Selasa cafe tersebut sudah disegel dan sekarang sudah dibuka lagi berarti pemiliknya sudah merusak Segel,” kata Camat Warunggunung, dan dikutip ucapannya oleh DR.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.