Pemuda Muhammadiyah Banten Angkat Bicara Kasus SMA 1 Cimarga

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Okt 2025 17:47 246 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Lebak, Merespon apa yang telah terjadi pada salah satu satuan pendidikan tingkat menengah atas di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Dan beragam macam komentar dari berbagai elemen masyarakat masih hangat untuk jadi topik pembahasan atas insiden tersebut. Meskipun persoalan tersebut sudah dinyatakan selesai karena sudah di asistensi oleh pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Banten yang langsung turun tangan untuk menanganinya.

Namun bagi sebagian kalangan, hal ini tidak bisa dianggap selesai dengan pernyataan damai dari kedua belah pihak, baik bagi Kepsek (Kepala Sekolah) SMA Negeri 1 Cimarga ataupun siswa yang bersangkutan beserta keluarganya. Melainkan dampak dari insiden tesebut dikhawatirkan akan meluas pada sekolah di daerah lainnya. Lantas bagaimana agar ini tidak terulang kembali, atau jangan sampai hal serupa terjadi di daerah lain?.

Baca Juga : Bullying Siswa Baru, SMA Al-Azhar BSD Beri Sanksi 7 Siswa Senior

‘Saya yakin, tidak ada keluarga yang mengarahkan anaknya ke hal-hal yang negatif, apalagi di sekolah yang sangat menjunjung tinggi aturan tata tertib sekolah yang ketika awal masuk pun pihak sekolah sudah mensosialisasikan tata tertib sekolah ke para peserta didiknya”, ungkap Endang Herdiana, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Banten/ Kepala SMK Muhammadiyah 1 Rangkasbitung, dalam rilisnya yang diterima redaksi MediaBantenCyber.co.id pada Jumat (17/10/2025) Sore.

“Anak sekolah sampai ada keberanian untuk merokok ini apakah ajaran dari keluarganya atau dari sekolahnya? tentu saya yakin keduanya jawabannya TIDAK.
Apakah ada pengaruh dari pergaulannya? karena dijalanan pun banyak kita jumpai anak sekolah yang tentunya masih berseragam sekolah merokok tanpa ada teguran dari pihak manapun. Atau mereka melihat dan mencontoh dari media sosial, karena sulit juga kontroling peserta didik dalam hal pengunaan gadgetnya. Atau saking mudahnya pembelian rokok bagi anak-anak dibawah umur?.”

Baca Juga : Lagi, Keluarga Miskin Terabaikan Masa Depan Sekolahnya di Kota Tangerang | siswa sma

Selain itu, dikatakannya, Kenapa di negara kita tidak ada aturan pembatasan pembeli khususnya bagi anak di bawah umur. Yang padahal di beberapa negara seperti Amerika, Australia dan Inggris sudah melakukan ini. Mereka bertujuan untuk mengurangi pembelian rokok bagi anak-anak, pembeliannya mengharuskan dengan menunjukkan kartu identitas kependudukan.

Di negara kita, anak yang belum genap 17 tahun belum bisa mendapatkan kartu identitas kependudukan. Barangkali ini bisa membatasi pembelian rokok bagi anak-anak yang statusnya masih bersekolah. Dalam hal ini pemangku kebijakan yang lebih memahami dari mana harus memulai untuk membatasi ruang gerak anak sekolah dalam hal merokok.”

Baca Juga : Sepakat Damai SMK Jaya Buana Kabupaten Tangerang dengan Salah Satu Siswanya | sma

“Kami Pemuda Muhammadiyah Banten mengajak semua masyarakat untuk turut serta menyikapi hal tersebut guna mempersiapkan generasi anak sekolah yang lebih baik. Dan Ini mesti disikapi bersama oleh semua kalangan, karena tidak bisa menyelesaikan persoalan kenakalan anak sekolah diselesaikan di sekolah, atau di keluarganya masing-masing. . Atau juga berharap lebih pada pemerintah baik pemerintah pusat ataupun daerah.

Karena persoalan kenakalan anak perlu kerjasama dari semua pihak, jangan sampai ada pembiaran pula anak sekolah merokok di tempat-tempat umum dengan mengenakan seragam sekolah””. tandasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA