MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Setelah menuai Kekecewaan dari warga Kp. Kayu Gede 3 Gg. H. Sintai 1 RT 003/022 Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, karena permohonannya untuk mengatasi dan mengurangi masalah banjir yang kerap terjadi akibat kecilnya saluran drainase yang ada sudah tidak dapat menampung jumlah volume air yang mengalir dari berbagai wilayah dari Kp. Pondok Serut, Paku Jaya saat turun hujan, kini ditemukan masalah baru yang DIDUGA telah terjadi Penyalahgunaan Anggaran dan Kewenangan yang dilakukan oleh aparatur Kelurahan Paku Jaya dan juga UPT 3 Serpong.___________________Baca Juga : Ricky Yuanda Bastian Anggota DPRD Fraksi PKS Bersama Sekel dan Ekbang Kelurahan Paku Jaya Tinjau Lokasi Pembuatan pengerjaan saluran Drainase Sumber Banjir
Berdasarkan hasil investigasi gabungan tim MediaBantenCyber.co.id bersama LSM GARDA (Gerakan Reformasi Rakyat Daerah), pada Senin (06/06/2022) pagi, yang dipimpin oleh Puji Iman Jarkasih, SH. MH, ketua tim Investigasi dan hukum LSM GARDA, ditemukan ada dua hal yang DIDUGA telah terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaan saluran drainase di Kp. Kayu Gede 3, Gg. H. Sintai 1, RT 003/022, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara pada Jum’at (03/06/2022) pekan lalu. Antara lain:
Baca Juga : Jauh Panggang dari Api Pengerjaan Saluran Drainase di Kp Kayu Gede 3 Paku Jaya


Atas dasar dua hal tersebut, Puji Iman Jarkasih, berkesimpulan bahwa DIDUGA telah terjadi Penyimpangan penggunaan anggaran dan juga Kewenangan terkait pelaksanaan kegiatan “perbaikan” saluran Drainase yang dilakukan oleh UPT 3 Serpong bersama Kelurahan Paku Jaya di Kp. Kayu Gede 3, Gg. H. Sintai 1, RT 003 / 022, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara pada waktu pelaksanaan kegiatan Jum’at, 3 Juni dan Sabtu 4 Juni 2022.
Baca Juga : Jauh Panggang dari Api Pengerjaan Saluran Drainase di Kp Kayu Gede 3 Paku Jaya
“Saya bingung, memangnya wilayah kerja UPT dibawah kewenangan kelurahan?, kok bisa orang kelurahan yang nyuruh dan menentukan mana-mana saja yang harus dikerjakan?, kan itu atas pemintaan warga yang selalu mengalami kebanjiran kepada wakil rakyatnya di DRPD,” kata Puji Iman.
Atas temuan tersebut, pihak LSM GARDA akan segera mengirimkan Surat kepada pihak UPT 3 Serpong dan juga Kelurahan Paku Jaya untuk meminta keterangan dan Penjelasan terkait hal tersebut. Pihak LSM GARDA juga meminta kepada pihak Inspektorat Pemkot Kota Tangsel untuk turun langsung ke lapangan guna menyelidiki temuan LSM GARDA bersama rekan media tersebut.(BTL)
Tidak ada komentar