Pj Gubernur Heru Budi Hartono Adalah BONEKA Jokowi di Balaikota DKI !!

waktu baca 4 menit
Kamis, 3 Nov 2022 18:54 460 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Publik tentunya asing dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelum diangkat menjadi Pj Anies Baswedan. Pria yang didapuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya melalui sidang Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Persiden Joko Widodo bukan dengan transparansi dan mekanisme yang jelas dinilai cacat hukum dan terkesan sangat dipaksakan.

Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Kepres ini juga turun setelah beberapa hari Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya Komisi Ombudsman RI telah meminta Kemendagri untuk menindaklanjuti beberapa poin temuan Maladministrasi terkait proses pengangkatan pejabat (Pj) kepala daerah. Melalui anggota Komisi Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyoroti pengangkatan pejabat kepala daerah yang
dilakukan Kemendagri saat ini seolah-olah sama dengan pengangkatan pejabat dalam jabatan administrasi biasa yang bahkan disamakan dengan pengangkatan Plt atau Pjs yang durasinya singkat seperti 2 bulan, 3 bulan sesuai dengan lamanya masa kampanye.

Namun kondisi yang jauh berbeda dimana tahun ini durasi pemerintahan Penjabat kepala daerah itu bisa 1 atau bahkan 2 tahun lebih, tetapi dilakukan dengan cara yang kurang transparan maupun demokratis, sedangkan kewenangan Pj Kepala daerah hampir sama dengan Kepala daerah definitive yang dimana pengangkatannya harus melibatkan masyarakat daerah tersebut.

Baca Juga : Pembangunan Perkantoran Futsal Berdiri di Bantaran Tanah Pengairan Patut Dipertanyakan

Robert menekankan pengangkatan Pj yang dilakukan sepihak oleh Pemerintah memang mengacu kepada keserentakan Pilkada tetapi sedikit banyak dapat melukai hati rakyat karena tidak dilibatkan dalam pemilihan tersebut, transparansi tidak ada dan mekanisme tidak jelas tiba-tiba muncul sosok Pj Gubernur yang tidak dikenal rakyat.

Publik menilai pengangkatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dinilai bukan sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta karena DIDUGA terlibat dalam beberapa SKANDAL KORUPSI yang sampai saat ini masih menggantung di KPK. Kasus yang melibatkan Heru Budi Hartono antara lain:

  1. Ketika menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, ia sempat diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi pantai Jakarta.
  2. Heru juga kerap dikaitkan dengan kasus pembelian tanah Cengkareng dan tanah RS Sumber Waras di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
  3. Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah menggelar aksi mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono terkait kasus-kasus Heru Budi Hartono ini.
  4. Heru dicurigai ikut dalam tindak pidana pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta tahun 2015 dan 2016.
  5. Selain itu, Heru juga diduga memiliki informasi mengenai skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di pantai utara Jakarta.

Berdasarkan rentetan masalah dan kasus yang membelit Heru Budi di atas, sepertinya tidak aneh apabila publik menuntut Heru Budi Hartono TURUN dari jabatannya sebagai Pj Gubernur dan meminta Presiden Joko Widodo untuk MEMBATALKAN keputusan menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan memilih figure pemimpin yang memiliki integritas yang kuat dan memiliki rekam jejak yang bersih dari praktek-praktek KORUPSI. 

Bukan figure pemimpin yang dinilai dari kedekatan emosional belaka demi menjaga integritas pemerintah daerah yang
memberi manfaat kepada warganya. Karena masa jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta kurang lebih dua tahun adalah masa yang cukup panjang dengan melewati dua tahun anggaran, dengan memberikan kewenangan yang luas kepada pemangku jabatan yang dinilai tidak tepat sehingga membuat anggaran tersebut tidak aman dari praktek korupsi.

Tuntutan ini harus secepatnya ditindaklanjuti karena kekuatiran terbentuknya opini masyarakat yang dapat menggerus kepercayaan terhadap pemerintah daerah dan pusat terhadap sosok Heru Budi Hartono sebagai BONEKA Jokowi di Balaikota DKI Jakarta.

Demikian siaran Pers yang disampaikan oleh Pergerakan Elemen Rakyat (PEREKAT) yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Kamis (03/11/2022) pagi, dan ditandatangani oleh M. Nadiem selaku Koordinator Aksi.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA