SERANG – MBC || Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan yang disertakan Pemerkosaan korban SW (13), Gadis Baduy Luar yang terjadi pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Ketiga tersangka tersebut berinisial E (19), AR (16) dan AMS (19) yang salah satu dari mereka masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA, Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda, yaitu di daerah Cisimeut, Lebak dan di OKU, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir dalam keterangannya mengatakan, ketiganya ditangkap pada Rabu, (4/9/2019) kemarin. Dan Pembunuhan itu, dilatar belakangi oleh keinginan tersangka untuk memperkosa korban atau di rencanakan.
“Jadi memang sudah direncanakan pemerkosaan tersebut sebelumnya, karena korban berteriak, pelaku membacokkan golok ke tubuh korban yang sempat ditangkis dengan tangan kiri dan kanan korban yang mengakibatkan kedua lengannya hampir putus.” jelas Kapolda.
Tidak sampai disitu, lanjut Kapolda dengan kondisi yang tak berdaya, korban masih saja berteriak dan akhirnya pelaku kesal dan panik, yang akhirnya menghabisi korban dengan menggorok leher korban.
“Akibatnya korban tewas kondisi mengenaskan dengan kedua lengan tangan putus serta leher bersimpah darah akibat di gorok oleh pelaku.” terangnya.
Sementara itu Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Novri Turangga mengatakan, penangkapan ketiga tersangka brrawal dari salah satu petunjuk barang yang sering digunakan salah satu tersangka yang tertinggal lokasi kejadian.
“Diawali benda berupa gelang yang tertinggal di TKP, yang dipakai salah satu tersangka, dari situ kita bisa mengungkap bahwa salah satu tersangka,kemudian kita lakukan penggeledahan dirumahnya, dan kita temukan bercak darah disepatu, dan kita dalami dan kita dapati pelakunya.” tutur novri.
Akibat perbuatannya, kata Ditreskrimum, pelaku dikenakan Pasal 340, tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal seumur hidup, tutupnya. (Faiz)
Tidak ada komentar