MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Polda Banten saat ini sudah lakukan Pemeriksaan 5 sampai 7 Orang terait dugaan penyimpangan proyek Revitalisasi Kawasan Banten Lama.
Beberapa orang yang dilakukan Pemeriksaan tersebut terdapat dari berbagai Elemen serta unsur Pemerintah Daerah Sendiri selaku Pemberi Legitimasi atau Kewenangan suatu Pekerjaan untuk lakukan Aktivitas.
“Ya saat ini, ada sekitar 5 sampai 7 Orang yang diperiksa terkait Revitalisasi Banten Lama yang dilakukan Ditkrimsus Polda Banten dari beberapa Elemen termasuk juga dari Pemerintah Daerah sendiri selaku pemberi Legitimasi atau Kewenangan.” Kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Saat diwawancara Awak Media.(02/8/2019).
Dan saat ini, terang Edy, proses masih dalam Pendalaman, apakah hasil Pekerjaan yang masih berlanjut apakah Kerjasama belum dilaksanakan oleh Pelaksana Proyek.
“Pemeriksaan masih belum selesai, terkait apa saja yang menjadi masalah. Mudah – mudah nanti kedepan ada Pengembangan dalam Waktu dekat proses Pemeriksaan akan kita sampaikan kembali.” terangnya.
Edy menerangkan, dalam proses Pengerjaan, ada Fase batas Pengerjaan, berapa lama Dikerjakan, sampai berapa lama Dikerjakan, dalam Proses Pengerjaan ini, belum selesai, namun ada beberapa Kerusakan, dan ini yang menjadi Pememeriksaan dan Penyelidikan.
“Kalau memang yang Bersangkutan menggunakan Bahan yang tidak Sesuai pasti kita sampaikan, dan harus di Sempurnakan, nanti ketika Pekerjaannya selesai kan ada batas Waktu dan Pengawasan, baru nanti diserahterimakan, apakah tuntas, apabila ada dari Inpektorat Investigasi ataupun lakukan audit, nanti dari hasil audit itu kita akan menanjak kesana, untuk saat ini masih dalam Penyelidikan, nantilah kita lihat kedepan apakah akan berkembangkah beberapa Orang yang Diperiksa itu.” Tandasnya. (Faiz)
Tidak ada komentar