Polisi Geledah Kantor Desa Tambakbaya Terkait Dugaan Kasus Korupsi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Lebak, Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, pada Selasa (21/3/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan rompi bertuliskan Reskrim mengumpulkan dokumen. Dua jam kemudian, penyidik keluar sambil membawa sebuah kardus berisikan kertas dan map.

Baca Juga : Diduga Ada Penyerobotan Tanah Di Kampung Ranca Desa Cikasungka Kabupaten Tangerang

Baca Juga : YLBHI Dan LBH Yogyakarta Menyatakan Bahwa Warga Desa Wadas Telah Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Aparat Kepolisian

Menurut Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di kantor desa Tambakbaya untuk melengkapi alat bukti yang pihaknya butuhkan dalam kasus yang tengah ditangani.

Baca Juga ; Kesal Lantaran Tidak Terjamah Bansos BTS, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa di Kabupaten Serang

Baca Juga : Pelaksanaan Pembuatan PTSL di Desa Pasar Kemis Diduga Jadi Ajang Pungli

“Terkait tindak pidana kasus korupsi yang telah dilakukan mantan kades (kepala desa) berinisial A. Penjualan tanah TN (tanah negara) yang diklaim milik pribadi. Iya yang terkena penggantian lahan tol,” ungkapnya.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan ADD, Kejari Sambangi Kantor Desa Klutuk

Baca Juga : Pemprov Banten Pantau Hasil Rapat Terkait Girik C913 yang Hilang di Kantor Desa

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, A sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lebak. Ia menuturkan, hasil penggeledahan dan keterangan dari kasus korupsi tersebut akan disampaikan nanti secara lengkap.

Baca Juga ; Diduga Oknum Aparatur Desa Kampung Besar Teluknaga Lakukan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL

Baca Juga : Warga Geruduk Kantor Desa Patrasana, Sairan: Saya Diminta Uang 30 Juta Buat Bisa Lolos

Baca Juga ; Desa Wadas Telah Membongkar Topeng Jahat Pemimpin Pencitraan

“Nanti kami rilis semua, nanti disampaikan semua di kantor ya, sekarang kami fokus penggeledahan dulu,” katanya.(Budi/red)

Baca Juga : Diduga Desa Tobat Memungut Biaya untuk Pembuatan PTSL Tahun 2019-2020

Baca Juga : Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Menggelapkan Sertifikat PTSL Milik Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.