Polres Tangsel Bekuk 2 Pelaku Main Hakim Sendiri Terhadap Basri Warga Aceh

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Pihak Polres Tangerang selatan bersama Polsek Serpong berhasil meringkus dan membekuk 2 pelaku pengeroyokan Main Hakim Sendiri (amuk massa) hingga menyebabkan Muhamad Basri (37) meninggal dunia dengan cara yang sangat tragis dan mengenaskan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wana Kencana, Sektor 12, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 8 Mei 2020 dini hari.

Kedua pelaku masing – masing berinisial S (30) dan A (40). Dari tangan para tersangka atau pelaku, diamankan barang bukti berupa tongkat, batu, sebilah bambu dan tali kabel yang digunakan untuk mengikat Muh Basri.

“Tersangka A memukulkan tongkat ke arah kepala bagian belakang, begitu pula peran pelaku S memukulkan tongkat yang sama ke kepala bagian atas hingga menyebabkan luka sobek,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Senin (11/05/2020).

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka diancam dengan pidana kurungan maksimal selama 12 tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan 170 KUHP, ancamannya 12 tahun,” terang Iman.

Kedua pelaku melakukan aksinya dilatarbelakangi oleh adanya teriakan begal dan maling oleh seorang remaja berinisial RI (17) terhadap Basri. Mereka lantas mengejar Basri yang kedapatan memasuki sebuah minimarket tak jauh dari lokasi. Dalam video yang beredar luas di masyarakat nampak terlihat, kerumunan massa bergiliran menghajar tubuh Muh Basri yang telah bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, pria asal Nangroe Aceh Darussalam tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tewasnya Basri sempat membuat solidaritas warga Nangroe Aceh Darussalam di Jakarta dan Banten bersuara keras. Hal itu disebabkan tak jelasnya informasi yang beredar. Sebagian meyakini, jika Basri korban salah sasaran amuk massa.

Namun polisi akhirnya merilis kejadian tersebut sore tadi. Fakta pun terkuak, Basri disebut memang berupaya melakukan perampasan sepeda motor yang dikendarai oleh RI. Hal itu yang memantik teriakan begal dan maling terhadapnya.

Ketua Persatuan Aceh Serantau, Akhyar Kamil, mengaku bahwa komunitas warga Serambi Mekah itu sangat berduka atas pengeroyokan yang menyebabkan Muh Basri tewas. Namun begitu, kejadian tersebut tidak menyulut gejolak lebih luas lantaran kasusnya langsung ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian Polres Tangsel dan Polsek Serpong.

“Kami percayakan kepada polisi, karena negara kita ini adalah negara hukum. Hukum sebagai panglima. Kalau gejolak – gejolak di medsos kan bilang mau ada pembalasan segala macam, saya sampaikan bahwa yang mengatakan itu tidak tahu persis kasusnya dari awal sampai saat ini. Kami ikut mengawal kasus ini dari awal, jadi tidak ada gejolak – gejolak itu, karena sudah ditangani dengan baik, oleh Polres Tangsel dan Polsek Serpong,” tandasnya di Mapolres Tangsel. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.