Puluhan Wartawan Banten Ikuti Lokakarya Penulisan Pemberitaan HIV dan AIDS

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Okt 2019 12:57 0 9765 Redaksi

Mediabantencyber.co.id – Serang, Sekitar empat puluh (40) wartawan dari beberapa media baik media Cetak, Online, Televisi, Radio yang bertugas di Provinsi Banten mengikuti lokakarja Penulisan Pemberitaan HIV dan AIDS. di salah satu Hotel yang berada di Kota Serang. Senin (21/10/2019)

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan AIDS Provinsi Banten tersebut di awali dengan pemaparan dari perwakilan Aliansi Jurnalis Idependent (AJI) yakni Endah Lismartini.

Menurut Endah, peran jurnalis dalam memberitakan atau mengabarkan berita tentang Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) harusnya Lebih menekankan sisi Human Interest dalam proses produksi berita sejak dari mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Kemudian Mengajarkan untuk melihat, mendengar, merasakan dari sisi narasumber. Bukan mencari dan memberikan berita sesuai dengan keinginan dari para pembaca maupun jurnalis sendiri.

“Mengapa wartawan harus lebih empati khususnya dalam pemberitaan ODHA agar para pembaca dapat melihat, mengerti dan merasakan apa yang narasumber rasakan.” ungkapnya.

Kemudin Endah juga menjelaskan, Kewajiban – kewajiban yang harus dilakukan saat peliputan orang dengan HIV dan AIDS ada beberapa Point antara lain Empati, Mendengar, Memahami dan memberitakan Fakta bukan malah menghakimi, menilai, Membantah dan Opini sang penulis.

“Kita harus lebih empati dalam mewawancarai,mendengarkan secara langsung yang bersangkutan, memahami kondisi dengan menyembuyikan Identitas sang Narasumber dan memberitakan sesuai fakta, bukan malah membuat Opini orang dengan HIV Dan AIDS adalah orang yang masa lalunya memiliki kebiasaan buruk” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Yanuar Sadewa menerangkan, terkait jumlah masyarakat Banten sebanyak 174 Ribu Penguna Narkoba, dan mirisnya Hanya 8 Persen Lakukan Rehabilitasi

“Dari hasil analisa ada empat faktor yang membuat para pecandu Narkoba enggan melakukan rehabilitasi. Pertama mereka karena takut hukum, kedua Stigma (Pandangan Orang), ketiga akses informasi, dan keempat biaya mahal. Padahal bila masyarakat yang kecanduan Narkoba tau dan paham bahwa rehabilitasi itu gratis.” tegasnya

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Banten yang pecandu Narkoba agar tidak usah khawatir dengan hukum.

“Pecandu bukanlah tindak pidana. Terkait stigma masyarakat mengenai Narkoba janganlah terlalu didengar, karena belum tentu kebenarannya,” terangnya.

Yanuar mengajak, Bagi masyarakat yang hendak rehabilitasi, ingin menjauhi mengonsumsi barang terlarang bisa langsung datang ke kantor BNN Banten dengan biaya di gratiskan.

“Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan,” ajaknya.

Rehabilitasi tidaklah menakutkan, dan menyeramkan. Jadi untuk pecandu narkoba, ayo datang ke BNN Banten agar badan menjadi sehat serta bugar.

“Dengan tingginya pecandu Narkoba dan Minimnya yang enggan melakukan rehabilitasi tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja salah satu faktor menularnya virus HIV dan AIDS” tandasnya. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?