Ribuan Bakso Diduga Mengandung Zat Berbahaya Ada di Sepatan Timur

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Nov 2019 16:52 0 4357 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Sebanyak 1.318 bakso ukuran besar, dan berukuran kecil 8.200 pack bakso yang dijual kepasaran tanpa izin edar. Pabrik bakso beroperasi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya pada saat melakukan pemeriksaan pabrik produksi pangan daging tersebut terbukti tidak memiliki izin.

“Ribuan bakso dengan total harga keseluruhan mencapai Rp 23 juta lebih,” ujar Wydia, Jumat (8/11/2019).

Pemeriksaan itu dilakukan, berawal dari kecurigaan merk baksonya sama dengan yang ada di wilayah Lampung. Pabrik bakso itu diketahui menggunakan zat berbahaya pada produknya.

“Jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya. Dikhawatirkan pabrik baru ini menggunakan zat berbahaya juga,” tutur Wydia.

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Loka POM dan oknum yang melindungi pabrik tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya. Pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnya ada oknum yang menghalang – halangi tugas kami,” ungkapnya.

Menurut Wydia pihaknya juga membawa sample bakso di pabrik itu untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan – bahan apa saja yang ada di dalamnya.

Wydia menghimbau masyarakat untuk terus teliti dalam memilih kemasan dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK). (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?