Satlantas Polresta Tangerang Perketat Pengawasan di Pasar Kemis

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Feb 2026 11:46 408 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang — Satlantas Polresta Tangerang memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis sebagai langkah antisipatif menekan angka laka lantas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Penguatan pengawasan ini dilakukan menyusul adanya beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat empat kejadian kecelakaan lalu lintas. Namun, insiden tersebut tidak terjadi pada waktu dan lokasi yang sama.

Lokasi kejadian tersebar di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan setiap peristiwa memiliki karakteristik berbeda dan tidak dapat disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal.

“Faktor penyebab kecelakaan beragam, mulai dari kondisi jalan, kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, hingga faktor cuaca. Saat ini seluruh kejadian masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, dilansir Minggu, 15 Februari 2026.

Ia menegaskan, tidak semua kecelakaan terjadi di ruas jalan yang mengalami kerusakan, meskipun terdapat lokasi yang berdekatan. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terhadap seluruh peristiwa tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, juga memberikan atensi langsung guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur sekaligus mengedepankan langkah pencegahan.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Satlantas Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kondisi jalan di sejumlah titik yang dikeluhkan masyarakat. Selain itu, pemasangan spanduk dan imbauan peringatan akan dilakukan di lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

Zaeni mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Untuk kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional, kami minta agar menaati ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan. Semua demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Pengawasan, lanjut dia, akan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Pasar Kemis. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA