Sebanyak 554 Pegawai P3K Kabupaten Pacitan Diangkat Menjadi Pegawai PPPK

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Sekitar Seribuan lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) secara bergiliran menjadi 3 tahap di Gedung Karya Darma Kabupaten Pacitan. Sebanyak 554 orang pada Kamis (07/04/2022) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.

Nampak di antara mereka seorang lelaki yang berbeda dengan yang lain. Ali Rosyid (38) diberi anugerah oleh Allah dengan kaki yang kurang sempurna. Jari dan telapak kedua kakinya mengarah ke dalam, tidak mengarah ke depan sebagaimana layaknya orang kebanyakan. Tetapi, itu tidak menghalanginya untuk memberikan pengabdian terbaik dengan mendedikasikan hidupnya guna mencerdaskan anak bangsa. 

Baca Juga : Pelatih Futsal, Gagahi Siswi SMP di Cikupa Sebanyak 6 Kali

Kepada MediaBantenCyber.co.id, kesayangan pembaca ini, Ali, demikian ia biasa dipanggil menuturkan dirinya bersyukur kepada Allah SWT atas pengangkatan dirinya sebagai pegawai pemerintah Kabupaten Pacitan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, bisa dapat SK P3K juga pak. Sudah 14 tahun saya menekuni profesi ini. Selama itu kami bersabar dan lalui bersama anak-anak. Semoga membawa barokah,” ucapnya.  

Baca Juga : Darurat, Sebanyak 400 Ton Sampah Tangsel ke Jatiwaringin Pemuda Lira Banten Bersuara!!

Saat ditanyai caranya menghadiri serah terima SK oleh Bupati Pacitan, Indrata Nurbayu Aji, ia menjawab diboncengi temannya. 

“Memang selama ini saya hanya jalan kaki pulang pergi mengajar di SD Kledung, Kecamatan Nawangan. Padahal jarak rumah saya dengan sekolah tidak kurang dari 3 kilometer. Tapi semuanya saya lalui dengan rasa syukur. Apalagi, saya mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI), tentu harus memberikan ketaulàdanan kepada para siswa/siswi saya di sekolah,” tandasnya. 

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 816 tahun 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Pacitan tahun 2021, sebanyak 1.310 formasi jabatan. Terdiri dari jabatan PPPK guru sebanyak 1.041 formasi,  CPNS tenaga kesehatan sebanyak 251 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 18 formasi.

Tanpa mengurangi rasa hormat pada teman P3K, Handaya Aji memberikan komentar yang sangat menohok, “Baguslah formasi tenaga pendidikan dan kesehatan di isi. Tapi, pemerintah pusat itu mbok ya jangan “suka-suka gue”, mengangkat ribuan guru, DAU tidak ditambah, ya … , akibatnya beban APBD kita yang berat. Anggaran pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan seperti visi misi bupati, yang jadi korban. Berat poro rawuh … ,” ujarnya sambil bersungut-sungut.(HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.