Suropati Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Asabri

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Jakarta, Korupsi yang terjadi di PT Asabri telah merugikan keuangan negara hingga 17 triliun adalah Mega korupsi sistematis yang dilakukan oleh orang – orang yang bukan sembarangan. Oleh karena itu, sudah seharusnya para penegak hukum fokus dan serius mengungkap tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Dari laporan BPKP dan investigasi Bareskrim Mabes Polri, ada dugaan kuat korupsi di Asabri sama modus para pelakunya dengan korupsi asuransi Jiwasraya. Dalam korupsi Jiwasraya, kejaksaan Agung dan kepolisian telah menetapkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka. Hasil penyelidikan kasus korupsi Jiwasraya dalam penelusuran aset, ada irisan kasus korupsi Jiwasraya dengan Asabri.

Dalam korupsi Jiwasraya, pengadilan Tipikor Jakarta telah memutuskan hukuman pidana seumur hidup kepada 6 tersangka yaitu, Direktur utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan mantan Dirut PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Tiga terdakwa lainnya yang berasal dari pihak Jiwasraya antara lain, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan. Para terdakwa dinilai telah merugikan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun karena transaksi pembelian saham PT AJS melalui 21 reksadana dan 13 MI yang telah dimanipulasi dengan metode pump and dump.

Baca Juga : Suropati Desak KPK Usut Proyek Sampah BBM Sintesis TPA Rawa Kucing Tangerang

Lalu dalam kasus korupsi Asabri, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus korupsi Asabri menjadi tahap penyidikan, yang artinya telah ada bukti yang cukup bahwa ada tindak pidana korupsi dalam kasus asuransi Asabri. 

Atas dasar itu Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) mendesak kejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam kasus korupsi asuransi Asabri atas bukti-bukti adanya irisan aset korupsi Jiwasraya dengan Asabri yang diduga melibatkan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Demikian rilis yang diterima MediaBantenCyber.co.id pada Rabu, (20/01/2021) sore, dari Aditya Iskandar selaku Koordinator Presidium Suropati. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.