Juju Purwantoro: Mahkamah Konstitusi Putuskan, Pemerintah Tidak Lagi KEBAL HUKUM Dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya pada Kamis (28/10/2021) memutuskan perkara No.37/PUU-XVIII/2020, yang mengabulkan sebagian gugatan materiil terkait dengan Undang-undang Nomor 2

Baca selengkapnya
Open chat
Hello
Can we help you?
.