MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Kelakuan oknum aparatur Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akhirnya terkuak. Relokasi di Kampung Gaga, aparatur desa diduga meminta uang kepada warga dari Rp 1 juta hingga Rp8 juta, dengan modus untuk pembuatan sertifikat dilahan yang baru di tempati.
Padahal dalam mengurus sertifikat tersebut, semua pembiayaan sudah ditanggung oleh pihak PT ASG sampai selesai. Tapi anehnya, aparatur Desa Tanjung Pasir malah tetap memungut biaya jutaan rupiah kepada warga yang terkena relokasi.
“Awalnya saya dikumpulin di rumah lurah, terus ditanya punya tanah luasnya berapa, saya bilang 365 meter, lalu saya disuruh bayar 7 juta karena tidak ada bangunan, yang minta duit oknum pegawai Desa Tanjung Pasir,” ucap warga Gaga Tanjung Pasir inisial A, Kamis (21/8/2025).
A mengaku, telah menyerahkan uang Rp 7 juta kepada oknum aparatur Desa Tanjung Pasir untuk pembuatan sertifikat. Akan tetapi setelah dirinya memberikan uang sesuai permintaan oknum aparatur desa tersebut, sampai saat ini sertifikat yang diinginkannya belum terlihat fisiknya.
Baca Juga : Pernyataan Sikap Tokoh Ulama dan Akademisi Banten serta Jakarta, Tolak Proyek PIK 2 | terkuak
“Habis saya terima duit pembayaran tanah, langsung dipotong 7 juta sama oknum aparatur Desa Tanjung Pasir. Tapi sudah sekitar 2 tahunan sertifikat yang saya buat belum jadi,” kesalnya.
Hal yang sama dikatakan warga Kampung Gaga, Tanjung Pasir inisial NH, dirinya dimintai uang Rp8 juta oleh oknum aparatur Desa Tanjung Pasir dengan alesan untuk pembuatan sertifikat lahan tanahnya yang baru di tempati. Akan tetapi hasilnya sama seperti yang lain, hanya mendapat janji – janji dari oknum aparatur Desa tersebut.
“Kalau saya dimintai uang 8 juta sama oknum aparatur Desa Tanjung Pasir dengan alesan untuk bikin sertifikat. Nasib saya sama seperti yang lain, cuma dikasih janji sama oknum aparatur Desa Tanjung Pasir, sertifikatnya tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga : Diduga Proyek Turap Siluman di BojongRenged, Tokoh Masyarakat: Sudah Ditegur Tidak Dihiraukan | terkuak
Di sisi lain saat dihubungi via pesan singkat whats app, Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun membantah, kalau pihaknya meminta uang pembuatan sertifikat kepada warganya yang terkena relokasi. Dirinya berjanji memberi sanksi berat bila terbukti aparaturnya meminta uang sertifikat
“Ga ada bang, buat apa warga dimintai duit bang, warga relokasi mah sudah aman tinggal nunggu suratnya dari pt, kasih tahu saya siapa orangnya, dan yang mintain siapa, kalau pegawai saya, saya berhentikan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi via telpon WhatsApp, pihak PT ASG, H Eman Sulaiman menyebut, pembuatan sertifikat untuk warga yang terkena relokasi semua biaya sudah ditanggung oleh pihak PT ASG.
“Semua dibiayai sama PT, sertifikat semuanya dibuatkan untuk warga yang terkena relokasi, soal biaya semua ditanggung sama PT,” terangnya. (red)
Tidak ada komentar