MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Usulan pembentukan Pansus Hak Angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, seperti diusulkan oleh Handaya Aji, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendapat sambutan dari kalangan Aktivis. Sangat bisa difahami argumentasi Handaya Aji, yang meminta transparansi anggaran dan data pasien. Apalagi, jumlah alokasi dana penanggulangan covid tersebut mencapai angka Rp242 miliar.
Mewakili aspirasi para Aktivis, LSM AMPuH, PWP dan tokoh – tokoh masyarakat lainnya, Heru Suranto Adi, AMd, memberikan pernyataan, bahwa memang penting dilakukannya pembentukan pansus Covid -19 di Kabupaten Pacitan, karena hal itu terkait anggaran yang besar dan penggunaannya pun harus transparan.
Baca Juga : Pimpinan YRA Annaba Berkunjung ke Baznas Kota Tangerang Selatan Guna Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Lebih jauh, pria alumni Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, selain untuk menjawab berbagai dugaan dan kecurigaan yang ada di tengah masyarakat, selama ini tentang jumlah pasien yang ditangani RSUD Pacitan dengan realitas yang sebenarnya.
Baca Juga : Wali Kota Tangerang Jadi Deklarator Pembentukan 1.000 Kampung Pemuda
Saat dimintai detail item apa saja yang menjadi perhatiannya, Heru (54) yang masih energik dan menghayati perannya sebagai penggiat sosial, mengatakan perlunya dibentuk pansus untuk mengetahui masalah transparansi penggunaan anggaran Covid -19 di Kabupaten Pacitan.
Baca Juga : PP Muhammadiyah Desak Pembentukan TGPF Independen Untuk Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
“Termasuk biaya – biaya pemulasaran jenazah covid jumlahnya berapa dan siapa saja yang meninggal karena Covid -19. Perlunya pansus ini bukan masalah kita tidak percaya pada satgas Covid, tapi lebih pada penggunaan anggaran dari pemerintah dari sisi kualitas dan kuantitasnya atau stadium pasien yang ditangani sudah sesuai belum dengan Standard Operating Prosedur (SOP), seperti yang selama ini dilaporkan,” tegasnya. (BTL)
Tidak ada komentar