Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Dindik Menganggarkan Kembali Bantuan SPP Sekolah Swasta

waktu baca 3 menit
Sabtu, 11 Jul 2020 13:00 484 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto MEMINTA agar Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Walikota Tangerang Arif R Wismansyah untuk KEMBALI memberikan dana bantuan pendidikan untuk sekolah – sekolah swasta di lingkup pendidikan Kota Tangerang. Menurutnya, bantuan dana pendidikan itu sebagai pengganti iuran bulanan siswa atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah swasta. Sehingga, anak bangsa yang terimbas sistem zonasi di sekolah negeri, dapat memperoleh hak yang sama di sekolah swasta.

“Saya rasa ini menjadi solusi bagi siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri akibat sistem zonasi,” ujar Turidi, menanggapi persoalan PPDB jalur zonasi usai hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Rabu (08/07/2020).

“Poin pertama kami minta kepada Dindik Kota Tangerang untuk kembali menganggarkan bantuan ke swasta supaya siswa yang tidak masuk ke negeri, tetap dapat sekolah tanpa iuran SPP,” ucapnya.

Selain persoalan di jalur zonasi, PPDB 2020 di Kota Tangerang menurut politisi partai Gerindra ini masih minim sosialisasi. Pasalnya, tercatat babyak keluhan warga masyarakat lantaran belum mengerti untuk mendaftar lewat jalur afirmasi.

“Pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang masih kurang sosialisasi dan berbagai macam lainnya. Saya berharap tahun depan pelaksanaan PPDB harus dievaluasi. Yang kedua kami meminta agar dinas pendidikan segera mengalokasikan anggaran SPP perubahan, sehingga di tahun 2021 SPP gratis untuk siswa di sekolah swasta sudah dapat dianggarkan,” tegas H. Turidi.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang menerima sejumlah keluhan dari warga masyarakat terkait masalah zonasi yang pendek. Oleh karena itu, H Turidi meminta agar sistem zonasi dapat diperluas dan diperlebar.

“Jadi yang dekat sekolah walau beda RW atau kelurahan, bisa dapat juga poin 3, karena dipastikan 4 poin untuk bisa masuk, berapa pun nilainya,” jelas Turidi.

“Kami pihak DPRD meminta agar Dindik Kota Tangerang melakukan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB tahun depan. Dan untuk meringankan beban para orang tua siswa di tahun ajaran baru ini dan juga di masa pandemi Covid-19 saat ini, solusi yang kami usulkan adalah mengembalikan anggaran SPP untuk sekolah swasta di anggaran perubahan 2020 dan anggaran murni 2021,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji menambahkan aplikasi peta dari Google dapat menjadi rujukan tepat untuk diterapkan pada sistem Zonasi. Namun, untuk tahun ini sudah terlambat. Pasalnya PPDB tingkat SD dan SMP sudah berakhir.

“Perbaikan PPDB untuk tahun depan dari sistem zonasi ini. Artinya perlu dievalusi. Karena maaalah Ini kan yang puyeng semua,” tuturnya.

Maka kami hari ini bersama pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD, pimpinan komisi 1,2,3, dan 4 memanggil dinas Pendidikan untuk mengevaluasi PPDB di tahun yang akan datang.

“Ya, harapan kami evaluasi ini menjadi catatan yang harus diperbaiki oleh dindik, kami ingin PPDB di Kota Tangerang sesuai dengan harapan warga masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA