33.168 Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Banten

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Des 2019 11:04 0 4788 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Polisi Daerah (Polda) Banten musnahkan 33.168 botol berisikan minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi Sikat Kalimaya 2019 yang dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam pemusnahan yang melibatkan unsur pemerintah Provinsi Banten dan Ulama Umaro Banten yang di halaman Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, Miras dari berbagai merk tersebut didapatkan dari hasil operasi Sikat Kalimaya 2019.

“Total keselurahan 33.168 botol miras, dimana terdapat 180 bungkus miras oplosan atau racikan.” ungkapnya.

Kapolda juga menerangkan, Tujuan dalam operasi yang telah digelar tersebut guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam hal ini kamtibmas dan juga khususnya umat Nasrani yang menjalankan ibadah dalam perayaan ibadah nanti,” kata Tomsi.

Selain Miras, lanjut Tomsi, dirinya beserta jajaran juga berhasil menangkap atau mengungkap kejahatan lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor, premanisme, dan perjudian.

“Curanmor roda dua kita dapatkan sebanyak 44 unit, roda enam satu unit, 58 preman kita amankan, dan judi ada tiga kasus,” papar Tomsi.

Kapolda menjelaskan, di tahun ini kenaikan sangat signifikan dibandingkan tahun lalu yang dimana hanya mendapatkan 16.176 botol miras, curanmor roda dua hanya 3 unit, roda empat 3 unit, roda enam 1 unit dan judi 2 kasus.

“Akan tetapi ditahun 2018 soal prostitusi ada 114 orang, di tahun ini belum ada, Kita akan maksimalkan lagi,” pungkasnya. (Faizudin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?