MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Secara serentak dari 591 Calon Kepala Desa yang berebut di 153 Desa se-Kabupaten Tangerang mengadakan Deklarasi Damai dan Pendatanganan Ikrar Pemilihan Kepala Desa 2019 di Gedung Serba Guna Pemerintahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).
Bupati Ahmed Zaki Iskandar menuturkan kegiatan hajat DPMPD ini untuk memberikan arahan agar semua calon kepala desa menjaga kondusifitas nuansa Pilkades dan pasca Pilkades.
“Arahan untuk para calon kepala desa untuk senantiasa menjaga kondusifitas di setiap daerahnya masing – masing,” kata Zaki usai acara, kepada awak media. “Di setiap proses rangkaian Pilkades seperti masa kampanye, memasuki pencoblosan serta termasuk pasca pencoblosan”.
Lanjut orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini menegaskan jika siapapun yang melanggar aturan hukum ketertiban Pilkades pasti akan diproses tanpa kompromi.
“Siapapun yang melanggar aturan hukum pasti akan diproses tanpa ada kompromi,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, turut hadir Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary, Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan dan Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon dalam memberikan arahan kepada para calon kepala desa. (Red)
Tidak ada komentar