Aliansi Ormas (ALMAS) se-Kabupaten Tangerang akan Gelar Demonstrasi Besar MENOLAK UU CILAKA di Depan Istana

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Okt 2020 14:45 323 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Untuk meneguhkan sikapnya yang tetap konsisten MENOLAK pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) oleh DPR RI pada Sabtu (03/10/2020) tengah malam, Aliansi Ormas se-Kabupaten Tangerang (ALMAS) telah memutuskan akan menggelar Aksi Demonstrasi Besar – besaran untuk kembali MENEGASKAN bahwa seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se- Kabupaten Tangerang juga MENOLAK KERAS keberadaan Undang Undang Cilaka tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Markas Daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa, dalam siaran Persnya kepada MediaBantenCyber.co.id pada Minggu (11/10/2020) pagi. Menurut Imam, berdasarkan hasil rapat bersama Aliansi Ormas (ALMAS) se- Kabupaten Tangerang tersebut pada Sabtu, 10 Oktober 2020 malam, ALMAS telah menyepakati akan menggelar Demonstrasi BESAR-BESARAN di depan Istana negara (Presiden) Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2020.

“Almas se- Kabupaten Tangerang akan menggelar Demonstrasi Besar – besaran Menolak Pengesahan UU Cilaka oleh DPR RI dan Mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) untuk MEMBATALKAN Undang Undang Cilaka yang secara Masif telah DITOLAK oleh mayoritas rakyat Indonesia,” tandas Imam.

Lanjut Imam, Dalam Aksi Demonstrasi besar – besaran Aliansi Ormas se- Kabupaten Tangerang tersebut, ALMAS akan mengerahkan massa Aksi paling sedikit sekitar 5000 orang massa yang terdiri dari anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Markas daerah (Mada) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), LAPBAS, Laskar Merah Putih (LMP), Badak Banten dan juga anggota ormas lainnya. 

“Kami meminta dan menghimbau kepada para peserta Aksi Demonstrasi Almas Kabupaten Tangerang ini untuk tertib dan tidak mudah terpancing serta terprovokasi oleh para penyusup yang sengaja ingin merusak nama baik dan juga citra dari gerakan moral bersama ini untuk Menolak Tegas UU Cilaka,” tegas Imam Sukarsa, Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA