Mediabantencyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang (FORBAS), Perjuangan 23 Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT 002/RW 001, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda tidak akan surut menghalau segala bentuk upaya perampasan tanah milik mereka yang telah dikuasai secara turun-temurun selama puluhan tahun dengan itikad baik dan dasar kepemilikan yang sah.
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan kepada Pemerintah oleh 23
Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT 002/RW 001, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sudah dua kali dilakukan, namun berakhir dengan Penolakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dan pada Gugatan yang Ketiga kalinya saat ini, sedang dalam tahap
pemeriksaan bukti surat.

Baca Juga : FORBAS Banten KRITIK Pidato Jokowi Tak Singgung Soal Tenaga Kerja Asing Asal Cina
FORBAS Banten melalui Kuasa Hukumnya dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Jumat (19/02/2021) mengunjungi 23 Kepala Keluarga korban Penggusuran proyek jalan Tol JORR II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dan dalam kesempatan tersebut, FORBAS Banten melalui IKAMI Provinsi Banten mengeluarkan dan menyatakan sikapnya sebagai berikut:
Jangan Lewatkan : Forum Banten Bersatu (FORBAS) Deklarasikan Kebulatan Tekad MENOLAK RUU HIP di Masjid Al Madani Ciledug
FORBAS Banten didampingi oleh Kuasa hukumnya Hulia Syahendra SH MH dari IKAMI Provinsi Banten beserta
kunjungan oleh pihak Komisi III Fraksi PKS yang diwakili oleh MumtaazulIbad,
SEI MH, akan membawa permasalahan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)
agar pemerintah lebih menyesuaikan nilai ganti kerugian yang sesuai dengan rasa keadilan.
Bahwa FORBAS Banten meminta kepada Presiden RI dan DPR RI untuk
lebih memperhatikan nasib rakyat dan kepada Ketua/Anggota Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Tangerang yang mengadili perkara ini agar menjatuhkan
putusan berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan dan menegakkan keadilan.
Demikian siaran Pers dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh FORBAS Banten dan diterima oleh Mediabantencyber.co.id pada Senin (22/02/2021) malam. (BTL)
Tidak ada komentar