Keluarga Korban 6 Syuhada Laskar FPI Tantang Pimpinan Polda Metro Jaya Lakukan Sumpah MUBAHALAH

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Mar 2021 17:19 329 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Sebagai salah satu upaya advokasi guna mencari kebenaran dan menegakkan keadilan atas terbunuhnya 6 laskar FPI, kami dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dan pihak keluarga korban dengan ini menyampaikan bahwa tim TP3 telah mengirim surat secara resmi kepada pihak Polri pada Tanggal, 25 Februari 2021 yang lalu. Adapun tujuan pengiriman surat tersebut adalah untuk mengundang pihak-pihak terkait pada Kepolisian RI untuk hadir pada acara SUMPAH MUBAHALAH yang akan diadakan pada : 

Hari Rabu, Tanggal, 3 Maret 2021 pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, adapun terkait (permintaan keluarga korban) masalah tempat Sumpah Mubahalah tersebut akan diinformasikan kemudian setelah tim TP3 menerima konfirmasi (kesediaan) dari pihak Polri yang diundang. Adapun Lima orang yang diundang untuk melakukan Sumpah Mubahalah dari pihak Polri/Polda Metro Jaya adalah : 1. Kapolda Metro Jaya, 2. Kabid Humas Polda Metro Jaya, 3. Briptu Fikri Ramadhan, 4. Bripka Faisal Khasbi dan 5. Bripka Adi Ismanto.

Baca Juga : Rumah Keluarga Indonesia Menerima Kunjungan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita

Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan 6 laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh pihak Polri. Sebaliknya, mereka sangat yakin bahwa anak-anak mereka telah dibunuh dengan sengaja. Dan untuk membuktikan keyakinan tersebut, maka seluruh pihak keluarga enam laskar FPI Menantang pihak terkait pada jajaran Polri Polda Metro Jaya untuk melakukan Sumpah Mubahalah.

TP3 mendukung penuh upaya seluruh keluarga enam laskar FPI sebagai korban pembunuhan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan. 

Jangan Lewatkan : Peringati Hari Ibu, Polda Banten Menggelar Jalan Sehat Keluarga

TP3 pun tidak meyakini objektivitas Laporan dari Komnas HAM atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa. Adapun isi surat TP3 kepada Polri secara lengkap dapat dilihat pada Lampiran 1 seperti terlampir. 

Demikian siaran Pers yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id dari tim TP3 pada Senin, 1 Maret 2021 siang, yang disampaikan oleh KH. DR. Abdullah Hehamahua selaku Koordinator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI/TP3. (BTL)

Baca Juga :___________Kisah Pilu Dialami Keluarga Samit Demi Kesembuhan Sang Buah Hati Terpaksa Jual Rumah

____________Yayasan Al Ummah Bersama PD Salimah Kota Tangsel Akan Gelar Seminar Inspiratif Mengelola Emosi Keluarga Saat Pandemic Covid-19

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA