MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman tak ubahnya seperti upaya untuk Pembungkaman terhadap tokoh – tokoh kritis.
Seperti diketahui bahwa Munarman merupakan satu di antara tokoh – tokoh yang selalu vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan proses hukum yang tengah dihadapi oleh Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.
Baca Juga : Penangkapan 1 Orang di Pandeglang Diduga Ada Kaitannya 3 Terduga Teroris di Kabupaten Serang
“Penangkapan Munarman ini tidak beralasan. Ini adalah upaya pembungkaman tokoh – tokoh kritis. Di negeri ini orang enggak boleh kritis. Kritisisme berhadapan dengan kekuatan yang despotic,” kata pengamat sosial politik, Muslim Arbi, Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (27/04/2021).
Muslim pun menyinggung sikap rezim yang sebelumnya juga menangkap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal kritis. Seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lainnya.
Jangan Lewatkan : Koalisi Keadilan untuk Kinipan KECAM KERAS Penangkapan Ketua Adat Laman Oleh Polda Kalimantan Tengah
“Syahganda, Jumhur dan Anton Permana juga ditangkap karena sikap dan pandangan kritis. Rezim makin gelap mata?” tandas Muslim Arbi.
Baca Juga : Proses Penangkapan dan Penahanan Pejuang KAMI Diduga Melanggar HAM, KAMI Mengadu ke Komnas HAM
Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dan kini, Munarman yang juga seorang advokat itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (BTL)
Baca Juga : Anggota DPR RI H Muhammad Rizal Gelar Reses di Wilayah RW 014 Binong Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar