Buntut Demo Massa Buruh Menerobos ke Ruang Kerjanya, Gubernur Banten Wahidin Halim BERHENTIKAN Kasatpol PP Provinsi

waktu baca 4 menit
Kamis, 23 Des 2021 21:52 885 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku menyesalkan tindakan massa buruh yang menerobos masuk kedalam ruangan kerjanya saat melakukan aksi Demo memprotes kenaikan upah buruh di Provinsi Banten, dan Wahidin Halim merasa ada kejanggalan karena tidak adanya upaya dan usaha perlindungan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol PP Provinsi Banten. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menggelar konferensi Pers di kediamannya di Jalan H. Dijran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (23/12/2021) siang.

“Secara pribadi saya sih tidak tersinggung, tapi negara lah yang harusnya bisa melindungi dan memberikan rasa aman kepada penyelengara negara, karena apa yang saya lakukan itu sudah sesuai aturan,” ujar Wahidin Halim.

Baca Juga : Polsek Serpong Buru Pelaku Main Hakim Sendiri Hingga Satu Orang Tewas Mengenaskan Bersimbah Darah Diamuk Massa

Gubernur Banten yang pernah sangat SUKSES saat menjadi Walikota Tangerang selama dua periode tersebut menambahkan bahwa, keputusan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) itu berdasarkan hasil keputusan bersama, melalui proses, variabel dan juga indikator, termasuk data dari BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

“Dari kesepakatan itu lalu direkomendasikan ke Gubernur, dan saya juga mempertimbangkan bahwa ini ada dasarnya, ada undang-undangnya. Yang berkaitan upah minimum itu kan tidak hanya untuk buruh yang ada di pabrik, tapi juga ada di restoran dan tempat-tempat lain. Maka dari itu, pertimbangan saya menaikkan 0,4 persen yang jika dirupiahkan itu sekitar 40 ribu rupiah ya itu harus di backup,” tandasnya. 

Disinggung soal langkah hukum, menurut WH, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang dan telah membuat konsep untuk dilaporkan ke Presiden, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga : Walikota Tangerang Arief R Wismansyah Launching Lulu Hypermarket Memicu Kerumunan Massa Tak Terkendali

“Juga Departemen dan instansi terkait, Kapolri misalnya. Nantinya Gubernur, Bupati dan Walikota pada takut semua. Mengambil keputusan itu juga kan ada aturan-aturan terikat pada aturan itu, jika saya membuat keputusan berpihak kepada buruh juga kan salah dan bisa terkena sanksi administratif,” tegasnya.

Gubernur Banten itu juga tidak melihat pada sanksi administratif, akan tetapi lebih prospektif agar kegiatan usaha bisa terus dapat berjalan dan pengangguran di Provinsi Banten bisa tertanggulangi.

“Karena saya melihat pada kepentingan bersama. Saya juga tidak berpihak pada pengusaha atau juga buruh. Jadi di Indonesia ini butuh diklarifikasi, konflik perburuhan dan pemilik modal itu setiap tahun. Sebab, pengusaha tidak mau naik, sementara buruh minta naik,” katanya.

Lanjutnya, bahwa fungsi Pemerintah Daerah itu hanya sebagai fasilitator kedua belah pihak. Yakni, antar pengusaha dan para buruh.

Baca Juga : Tak Gunakan Protokol Covid-19, Massa Pendemo PDIP di Mapolres Tangsel Berpotensi Jadi Klaster Baru

“Pemkab, Pemkot dan Pemda itu posisinya sebagai pemediasi. Sebelumnya ada keputusan sebelumnya sudah saya kumpulkan, Ada dinas, perwakilan buruh dan lain-lain. Kalau buat saya peristiwa ini adalah ancaman terhadap keamanan saya,” ujarnya.

Menurut WH,, berdasarkan informasi yang dirinya terima dari beberapa sumber yang valid, massa buruh yang masuk ke ruang kerjanya tersebut seperti bebas saja dan tidak ada yang berusaha menghalanginya.

“Kalau pengamanan itu dipertahankan, tidak mungkin bisa jebol, tapi kan kalau dilihat dari foto-foto yang beredar dan yang kita kumpulkan tidak ada petugas trantib, Satpol PP dan yang lainnya. Itu kan jadi pertanyaan saya, kenapa tidak ada yang menghalang ???,” tanya WH.

Dan atas kejadian tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa pimpinan Satpol PP di Provinsi Banten telah di BERHENTIKAN dan DINONAKTIFKAN sementara dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga : Ratusan Massa Tuntut Tuntaskan Dugaan Jual Beli Aset Negara Untuk TPST Bojong Menteng Kabupaten Serang

“Saya NON AKTIFKAN hari ini. Saya BERHENTIKAN sementara selama dalam pemeriksaan tentang tugas dan tanggungjawabnya dalam pengamanan tempat-tempat vital. Polres malah menyuruh merapih – rapihkan dan membuat Statement bahwa tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.

Wahidin Halim juga mengaku tidak akan merubah keputusan tersebut, karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Selama di Undang-undangnya masih seperti itu tidak akan dirubah, itu kan sesuai dengan putusan dewan pengupahan.dan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. 

Sementara itu Purwadi, Staf Rumah Tangga Gubernur Banten pada saat kejadian mengaku dipiting dan diminta untuk menunjukan ruangan kerja Gubernur Banten. 

“Saya dipiting dan dicekik, dipaksa untuk menunjukan kamar kerja Gubernur, lalu pintunya didobrak. Tidak ada Trantib dan Polisi pada saat kejadian, tapi setelah kejadian baru mereka hadir,” ungkap Purwadi.

Diketahui sebelumnya, puluhan anggota Serikat buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu, (22/12/2021) sore. Para massa Serikat buruh tersebut merangsek masuk, memakan camilan, dan meminum air yang ada di ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pintu masuk kantor WH rusak, dan massa buruh berdesakan masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten. Kursi yang biasa diduduki WH pun diduduki buruh. Dan sebagian massa buruh lainnya ada yang duduk di sofa ruangan Gubernur Banten tersebut.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA