Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera di SMPN 3 Kosambi

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Sep 2022 16:37 362 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, SMPN 3 Kosambi Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (12/09/2022) mengadakan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih yang dihadiri oleh Lurah Salembaran Jaya, Ade Sunaryo, S. Pd. MM bersama para guru dan siswa.

Para siswa SMPN 3 Kosambi melakukan kegiatan rutinitas upacara bendera setiap hari Senin. Dan lurah Salembaran Jaya selama ini dikenal sangat peduli dalam dunia pendidikan dan juga pelayanan kepada masyarakat yang prima, agar generasi muda bangsa Indonesia mengetahui apa artinya disiplin untuk menanamkan integritas siswa kedepannya agar dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Tangsel akan Panggil Lurah Setu Terkait Nasib Tanah Milik Ibu Turyani

“Karena setiap anak bangsa Indonesia itu wajib mengenyam pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31,” ujar Ade Sunaryo, Lurah Salembaran Jaya saat menghadiri kegiatan upacara bendera yang bertemakan “Pendidikan adalah investasi masa depan Bangsa”.

Baca Juga : Lurah Binong Minta Forum RW Memberikan Nilai Harga Standar Biaya Pemakaman di TPU

Sambung Ade, Kelurahan Salembaran Jaya ingin selalu hadir pada setiap bidang pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan pendidikan, Kerjasama dan pendampingan merupakan upaya sinergis antara kelurahan Salembaran Jaya dengan SMPN 3 Kosambi dalam hubungan kerjasama koordinatif dan konsultatif untuk meningkatkan peran sekolah dalam upaya memberikan pelayanan yang prima dalam pendidikan formal.

Dirinya juga berharap peserta didik bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan sebagai bekal kehidupannya di masa yang akan datang, juga dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Baca Juga : Pungli Merajalela di Kabupaten Tangerang, PKL Diminta Uang Siluman

“Peserta didik harus sungguh-sungguh belajar mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, dengan aktif mengikuti pelajaran dan berorganisasi di lingkungan sekolah melalui OSIS, Pramuka, PMR, dan lain-lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 39 tahun 2008, tentang Pembinaan kesiswaan,” tandas Ade. 

Sambung Ade, dalam Permendiknas tersebut, dijelaskan bahwa pembinaan kesiswaan bertujuan untuk menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan
masyarakat madani (civil society).(Risti)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA