Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel Dituding Lalai dalam Pengawasan, Sehingga Jalan Pedestrian Pemkot Parakan Hancur dan Berlubang

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 23:46 926 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Disebut tanpa kajian, pihak kontraktor melalui pelaksana kerja proyek menyebutkan bahwa S.O.P nya sudah sesuai pesanan dari Dinas, namun hasil pekerjaan pembangunan pedestrian jalan Pemkot-Parakan belum sampai satu tahun sudah HANCUR dan BERLUBANG, akibat kontruksi yang di pakai untuk penutup U-ditch hanya memakai Seng/bondhex.

Dan dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan oleh ketua DPD LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel Andi Nawawi pada Rabu, siang (07/05/2025), dirinya mengatakan bahwa, pembangunan pedestrian Pemkot-Parakan tersebut, Diduga Kuat sarat dengan Korupsi, hal ini terbukti dari hasil pekerjaannya yang tidak sesuai dengan Spek atau Mutu dari pekerjaan dan tergolong main asal-asalan.

“Karena jenis pekerjaan tersebut menelan anggaran hingga mencapai Rp. 13. 214. 736.000;, semestinya jalan pedestrian Pemkot-Parakan tersebut sangat bagus dan terjamin kekuatan konstruksinya,” tegas Andi.

Dan berdasarkan hasil survey dan hasil investigasi LSM Perkota Nusantara bahwa panjang pembangunan jalan pedestrian Pemkot-Parakan itu lebih kurang 1,7 kilo meter dan lebar lebih kurang antara 1,5 meter, yang dianggarkan oleh APBD Kota Tangsel tahun 2023.

Di lapangan ditemukan juga bahwa U-ditch yang terpasang dengan posisi terbalik dan tidak memakai tutup U-ditch sehingga membuat permukaan tanah menjadi labil yang mengakibatkan chasting dan konblok retak-retak dan jalan bergelombang, ditambah lagi dengan penutup U-ditch yang menggunakan Seng/Bondhek.

“Ini sudah jelas melanggar ketentuan peraturan jasa kontruksi. Untuk itu LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel sudah menyampaikan kepada Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel untuk dilakukan perbaikan ulang, namun sampai saat ini belum ada respon dari Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel dan juga kepada CV. Karya Pelita Abadi sebagai kontraktor pelaksana pemenang tender, ” ucap Andi Nawawi.

Baca Juga : Pengecoran Jalan di Sangego Raya Kota Tangerang Bikin Macet | pedestrian 

Ditambahkan Andi, apakah mungkin dengan anggaran sebesar Rp13,2 milyar tersebut, tapi dengan kualitas pekerjaan yang amburadul, dan apakah ada manfaatnya untuk masyarakat Kota Tangsel ?.

“Kami yakin tidak ada manfaatnya, dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang diambil dari pajak,” tegasnya.

Dan berdasarkan dari temuan ini, LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel telah membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini, Diskrimsus Polda Metro Jaya untuk di tindaklanjuti, dan sampai berita ini diturunkan kami akan terus mem-follow-up sampai minggu.(Are/Red-MBC). Bersambung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA