Polsek Balaraja Sebar Maklumat Kapolri di Wilayah Titik Keramaian

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Mar 2020 20:00 1112 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Untuk menekan penyebaran Virus Corono (COVID-19), Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto SIK menginstruksikan Jajarannya untuk melakukan pemasangan dan penyebarluasan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19). Senin, (23/03/2020).

Kapolsek Balaraja, Kompol Feby Harianto SIK menjelaskan, bahwa kegiatan penyebarluasan maklumat Kapolri tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek balaraja, guna memberikan kesadaran masyarakat agar melakukan langkah – langkah sesuai dengan himbauan pemerintah. Bahwa kegiatan penyebarluasan maklumat Kapolri tersebut sesuai instruksi dari Kapolda Banten guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Penyebarluasan dilakukan dengan metode penyerahan langsung dan pemasangan atau penempelan pada simpul – simpul tertentu yang dianggap paling sering dikunjungi dan mudah terlihat oleh semua masyarakat.

“Penyebaran maklumat Kapolri ada yang langsung kami serahkan kepada Kepala Desa, Kepala Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perusahaan/Pabrik, Security dan pemilik Pertokoan/Swalayan,” katanya.

Pemasangan atau penempelan maklumat Kapolri dilaksanakan di beberapa Kantor Kecamatan, Kantor Desa, Alfamart, Indomart, Atm, Pangkalan Ojeg, Tempat ibadah, Perkantoran, Lingkungan Pabrik dan lingkungan Perumahan.

“Bahwa dalam maklumat Kapolri meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” paparnya.

Mari sama – sama taati himbauan dari pemerintah dan maklumat Kapolri guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (COVID-19) di wilayah kita. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA