Fraksi Gerindra Pertanyakan Kesiapan Pemkot Tangsel Jalankan Pemberlakuan PSBB

waktu baca 3 menit
Sabtu, 11 Apr 2020 20:39 2581 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Walikota Tangsel telah mengajukan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang Selatan. Atas rencana dari pihak Pemkot Tangsel tersebut fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel mempertanyakan kesiapan dari Pemkot Tangsel terkait rencana pemberlakuan PSBB tersebut. Sebab menurut fraksi Gerindra pemberlakuan PSBB tersebut akan berdampak terhadap aktivitas sosial, ekonomi dan juga mobilitas warga masyarakat Kota Tangsel. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Syawqi selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel dalam rilisnya yang diterima MediaBantenCyber.co.id pada Sabtu (11/04/2020) malam, mengatakan bahwa yang paling besar menerima dampak dari pemberlakuan PSBB adalah warga masyarakat yang bekerja di sektor informal, dimana mereka yang penghasilannya harian.

“Karena adanya dampak tersebut maka perlu dipastikan kesiapan Pemkot Tangsel dalam pemberlakuan PSBB, diantaranya: 1. Kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar warga, Pemkot Tangsel perlu memastikan ketersediaan pasokan sembako dan stabilitas harga pasar. 2. Sarana dan prasanara kesehatan, perlu dipastikan ketersediaan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 guna mencegah meningkatnya jumlah pasien Covid-19. Kemudian Tenaga Medis sebagai front line dalam menangani pasien Covid-19 perlu didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD),” tandasnya.

Selanjutnya fraksi Gerindra memandang perlunya diberikan penghargaan kepada para tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19. DPD Partai Gerindra Kota Tangsel telah memberikan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) ke Puskesmas Pamulang yang menjadi salah satu tempat penanganan pasien Covid-19 di Kota Tangsel sebagai bentuk kepedulian terhadap kerja tenaga para medis sebagai front line agar mereka bisa bekerja dengan aman. 3. Anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, perlu dipastikan besaran anggaran dan rincian penggunaan anggaran serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan darurat covid-19. 

Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk Kompensasi atau bantuan kepada warga masyarakat miskin dan rentan miskin (pekerja harian) yang berpenghasilan redah serta warga yang bekerja disektor informal yang tidak dapat bekerja atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB tersebut, sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah. 

Oleh karena itu Pemkot Tangsel harus memberikan kompensasi atau bantuan ekonomi baik dalam bentuk bantuan tunai maupun non tunai kepada warga masyarakat yang terdampak pemberlakuan PSBB. Kemudian harus dipastikan juga penerima manfaat dari bantuan tersebut kepada orang yang seharusnya membutuhkan sebagaimana data Kemiskinan yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Kemensos dengan DATA YANG SUDAH DIMUTAKHIRKAN. 4. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat di Kelurahan Kedaung misalnya, penerima bantuan hanya 13 Kepala Keluarga per RW, kemudian di Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 Kepala Keluarga dari bantuan Kemensos. 

“Dari data dan jumlah tersebut kami nilai sangat kurang, oleh karena itu Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga yang terdampak dan yang tidak tercover oleh bantuan dari Kemenkes. Oleh karena itu fraksi Gerindra
meminta kepada Pemkot Tangsel dan juga Pemprov Banten untuk menganggarkan jaring pengaman sosial lebih besar dari yang tercantum oleh Kemensos,” tegas Ahmad Syawqi.

Dan yang ke-5 adalah Pemkot Tangsel harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan selama pelaksanaan PSBB. Pemkot juga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat hal – hal apa saja yang dilarang dan dibatasi serta yang diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB. 

“Fraksi Gerindra berharap rencana pemberlakuaan PSBB di Kota Tangsel akan dapat menghambat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam pemberlakuan PSBB juga harus mempersiapkan segala aspek sebagai akibat dari pemberlakuan PSBB,” pungkasnya. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA