Diancam Akan Dipenjarakan Luhut, Said Didu Didukung Warganet

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Tagar sebagai bentuk dukungan penuh kepada Muhammad Said Didu melawan Arogansi Menko Luhut Binsar Panjaitan, mendunia bagaikan bola salju. Bahkan tagar #WeAllStandWithSaidDidu masuk menjadi Trending Dunia. Dan hingga Sabtu (04/04/2020) pagi, Pukul 06.33 Wib, telah menjadi Trending Topik nomor Satu di Jagad Twitter Indonesia dengan 166 ribu Twit.

Sebelumnya, pihak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengancam akan mempidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut tersebut di latarbelakangi KRITIK Said Didu mengenai penanganan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut.

“Bila dalam 2 × 24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku,” kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada Wartawan, Jumat (03/04/2020), seperti dilansir detikcom.

Video yang dipermasalahkan pihak Luhut tersebut adalah video yang diunggah di akun Said Didu, yakni bernama MSD, pada tanggal 27 Maret 2020. Video tersebut berjudul MSD : LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG DAN UANG, Video itu berdurasi 22.44 menit.

Dan didalam video itu, Said Didu menyoroti proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang tetap NGOTOT ingin dilanjutkan padahal Indonesia saat ini sedang terkena wabah virus Covid-19 yang berasal dari China. Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan Ibu Kota baru di atas permasalahan lainnya.

Pihak Luhut menilai kritik yang dilontarkan Said Didu sudah masuk unsur penghinaan, dalam istilah hukum ‘animus injuriandi’, mengandung kesengajaan, menyinggung kehormatan seseorang, dan dapat menimbulkan kerugian serta menyinggung kehormatan seseorang.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenai pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan dapat dikenai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” kata jubir Luhut.

Ancaman pihak Luhut kepada Said Didu ini rupanya justru tak diduga akan memicu Gelombang Perlawanan publik terhadap Luhut. Publik dari berbagai kalangan memberikan dukungan penuh kepada Said Didu lewat tagar #WeAllStandWithSaidDidu.

Bahkan Imam Shamsi Ali dari New York turut menyuarakan dukungannya.

“Jika anda alergi bahkan phobia kritikan, jangan duduk di posisi publik. Apalagi dalam sebuah tatanan demokrasi. Marah atau tersinggung ketika dikritik rakyat, menandakan anda tidak dewasa dalam demokrasi. Demokrasi membuka pintu luas mengoreksi kekuasaan. #WeAllStandWithSaidDidu,” tandas Imam Shamsi Ali di akun twitternya @ShamsiAli2, pada, Jumat (03/04/2020). (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.