MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pemasangan whifi di jalan Curug wetan, kelurahan Sukabakti, kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (7/07/2026) tanpa mematuhi pedoman kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Menurut pekerja pemasangan whifi dirinya mengatakan bahwa RT Saidi sebagai penanggungjawab pemasangan whifi di Curug.
“Telepon aja bang, dan kita dari PT anten”, ucapnya singkat.
Sementara, RT Saidi saat dikonfirmasi, Ia katakan bahwa untuk pemasangan WiFi tersebut dirinya sudah merasa dilindungi oleh karang taruna Sukabakti dan tidak takut dengan teguran siapa pun.
“Saya sudah dilindungi sama karang taruna sukabakti Curug untuk pemasangan whifi ini, bang”, katanya dengan arogannya. (Doni)
Tidak ada komentar