MediaBantenCyber.co.id (MBC), Jawa Barat- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akhirnya mengeluarkan surat edaran yang Melarang seluruh sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta untuk mengadakan kegiatan Study Tour di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut dikeluarkan pasca terjadinya kecelakaan bus yang membawa rombongan Study Tour siswa SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang.
Hal ini disampaikan oleh Asep Sudarsono Kepala cabang (Kacab) II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam keterangan Pers nya kepada awak media, Kamis (15/05/2024) siang. Menurut Asep, pihaknya langsung melakukan evaluasi kegiatan perpisahan dan Study Tour di luar sekolah pasca terjadi kecelakaan yang menimpa rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok.
“Kita telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah yang melarang kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa sekolah keluar dari lingkungan sekolah,” tegasnya.
Asep Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan Study Tour itu banyak merugikan banyak pihak, baik para orang tua siswa, maupun pihak sekolah itu sendiri.
“Saya tahu mungkin keputusan dan surat edaran ini ada yang kecewa karena sudah dijadwalkan kegiatan tersebut, tapi demi untuk kebaikan bersama dan semua pihak maka kami telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour keluar lingkungan sekolah,” pungkasnya.(BTL)
Tidak ada komentar