Aset Inventaris Laptop dan Lemari di SDN Kampung Kelor 1 Raib, Patut Dipertanyakan Kemana?

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Terkait dengan adanya dugaan penggelapan aset inventaris SDN Kampung Kelor, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang berupa 5 laptop dan 5 lemari, perlu adanya pemeriksaan kembali oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan juga pihak Inspektorat khususnya bagian_Aset.

Saat MediaBantenCyber.co.id hendak melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Sekolah SDN Kampung Kelor 1, pihak Kepala sekolah “membuang badan”, terkesan kepala sekolah saling salah-menyalahkan dengan kepala sekolah terdahulu terkait tidak adanya Aset Inventaris tersebut.

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab kepada pihak Aset Dinas Pendidikan, karena pembelian Aset menggunakan anggaran dari pemerintah. Walaupun_aset sudah tidak terpakai harus bisa dibuktikan kepada pihak bagian_aset, kalau tidak ada aset tersebut diduga adanya penggelapan,” kata Syamsul, narasumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. 

Menurut Syamsul, terjadinya DUGAAN Penggelapan Aset Inventaris sekolah tersebut karena lemahnya pengawasan dari inspektorat dan tidak adanya penindakan secara tegas dari pihak terkait.

Baca Juga : Warga Bukit Serpong Mas Kritik Dinas PU Tangsel yang “Membabat” Taman Kawasan Hijau BSM Bawah Sutet

“Kalau perlu laporkan saja ke pihak Kejaksaan Negeri agar dapat ditindak-lanjuti dengan adanya dugaan permasalahan penggelapan aset tersebut,” tegasnya. 

Masdi Marjuki Kepsek SDN Kampung Kelor 1, saat dikonfirmasi menyatakan, “Betul pada saat dirinya menjabat menggantikan Haerul Jaman Kepsek terdahulu aset_tersebut sudah tidak ada yang akhirnya harus membeli laptop dan lemari yang baru, silahkan saja tanyakan langsung sama kepsek terdahulu,” tegas Masdi, melalui sambungan telepon.

Haerul Jaman Kepsek Kampung Kelor 1 terdahulu melalui sambungan telepon handphonenya tidak aktif dan saat didatangi ke sekolah pun tidak ada di tempat.

Baca Juga : Pengerjaan Proyek Pembangunan Listrik Aliran Atas Yogyakarta-Solo Oleh PT Paro Rezeki DIDUGA Menabrak Aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Begitu juga saat MediaBantenCyber.co.id menghubungi Suriah, Kepsek Kampung Kelor 1 yang baru untuk dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menjawab. Terkait permasalahan ini diharapkan agar instansi terkait segera menindak lanjuti adanya dugaan penggelapan aset inventaris sekolah oleh oknum kepsek yang Nakal tersebut.

“Tetap saja yang bertanggungjawab adalah kepsek yang baru, karena pada waktu serah terima jabatan biasanya ada berita acara serah terima aset dari kepsek lama ke kepsek baru untuk pertanggungjawaban kepada bagian-aset,” tandasnya.(Risti & Adhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.